Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

WTO Regional Workshop untuk membantu negara-negara Asia

  • Kamis, 01 Januari 1970
  • 3879 kali

Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization – WTO) menyelenggarakan Regional Workshop on the Implementation of the Agreement on Technical Barriers to Trade for Asian Economies sebagai bagian dari program WTO “Biennial Technical Assistance an Training Plan for 2008-2009”.  Workshop diselenggarakan di Hanoi, Vietnam, pada tanggal 24-26 November 2009. 

Workshop diselenggarakan untuk membantu negara-negara Asia yang berpartisipasi dalam workshop ini untuk meningkatkan pengetahuan mengenai prinsip dan disiplin Perjanjian TBT, serta diskusi yang sedang berkembang dalam TBT Committee, dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi negara-negara di Asia dalam kegiatan TBT Committee.  Di samping itu, workshop juga merupakan forum bagi negara-negara Asia untuk bertukar informasi dan pengalaman terkait TBT dan penerapan Perjanjian tersebut.

Workshop membahas hal-hal berikut : The TBT Agreement and the Work of The Committee, Good Regulatory Practices, Standards and the TBT Agreement, Conformity Assessment, Transparensy Provisions in the TBT, serta Identifying Key Challenges in the Region.

Workshop ini dihadiri oleh perwakilan dari anggota dan observer WTO berikut :  Bangladesh, Bhutan, Brunei Darussalam, Cambodia, China, Federal Democratic Republic of Nepal, Hong Kong China, India, Indonesia, Korea (Republic of), Lao People’s Democratic Republic of,  Malaysia, Mongolia, Myanmar, Pakistan, Philippines, Singapore, Sri Lanka, Chinese Taipei, Thailand, and Vietnam (Host). Workshop juga dihadiri oleh perwakilan secretariat regional organisasi-organisasi internasional UNIDO, IEC, dan ISO; konsultan dari EC, China, dan United States, serta  perwakilan dari the WTO.   Dalam workdhop ini Indonesia diwakili oleh 2 orang perwakilan dari Departemen Perdagangan dan 6 orang perwakilan dari BSN. 

Workshop ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang penting bagi Indonesia khususnya BSN sebagai Notification Body dan Enquiry Point dalam menerapkan perjanjian TBT WTO terutama bagaimana menerapkan GRP dalam penyusunan dan penerapan regulasi teknis di Indonesia termasuk prosedur penilaian kesesuaian serta penerapan prinsip transparansi (esti)




­