Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Perhatian Khusus untuk Lima Industri Nasional

  • Kamis, 21 Januari 2010
  • 1208 kali
FTA ASEAN-China

JAKARTA--MI: Kementerian Perindustrian memberikan perhatian khusus terkait utilisasi lima industri di tanah air selama pelaksanaan perdagangan bebas antara ASEAN-China (ACFTA).

Menteri Perindustrian MS Hidayat, dalam Rapat Kerja Gabungan dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (20/1), menyebutkan industri besi baja, tekstil dan produk tekstil, kimia anorganik dasar, furnitur, dan lampu hemat energi mendapat perhatian khusus.

Apabila tidak diambil langkah-langkah perlindungan terhadap industri tersebut, menurut dia, dikhawatirkan dapat menimbulkan penurunan utilisasi, pengurangan tenaga kerja dan bahkan terjadinya penutupan industri tersebut.

Untuk industri baja, ia mengungkapkan bahwa kelompok produk yang menjadi nol persen pada 2010 antara lain HRC, besi beton, CRC, wire rod, kawat, mur, dan baut.

Namun demikian, lanjut dia, beberapa instrumen trade defense telah diberlakukan, seperti antidumping untuk produk HRC yang berasal dari lima negara yakni China, India, Thailand, Taiwan, dan Rusia.

Serta pemberlakuan Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk HRC, baja lembaran seng, baja lembaran dan gulungan lapis paduan aluminium seng, dan besi beton, katanya.

Untuk produk paku, ia mengatakan diberlakukan ketentuan safeguard, serta ketentuan importasi produk besi baja melalui pelabuhan tertentu. Cara ini diharap dapat mengurangi dampak dari diberlakukannya ACFTA untuk jadwal normal track 1 (NT1) pada 1 Januari 2010.

Sedangkan yang akan paling serius terkena dampak ACFTA yakni sektor TPT adalah kain dan garmen dengan orientasi pasar dalam negeri, baik yang dihasilkan oleh industri besar maupun industri kecil menengah (IKM).

Menurut dia, selama produk kain dan garmen yang berasal dari China harganya jauh lebih murah dibandingkan dengan produk dalam negeri. Untuk sektor industri kimia anorganik dasar dan industri furnitur berbahan baku kayu panel, Hidayat menjelaskan bahwa saat ini sudah mengalami penurunan produksi.

"Bila tarif bea masuk sebesar nol persen diberlakukan, maka hal tersebut dapat mengakibatkan penutupan industri," tegas Hidayat.

Sementara itu, untuk sektor industri maritim, Hidayat mengungkapkan khususnya pada kapal niaga untuk pengangkutan orang dan barang dengan nomor HS 8901, dikhawatirkan impor dari China akan semakin meningkat. Hal ini, menurut dia, dikarenakan sangat besarnya dengan kemampuan suplai Indonesia yang hanya sebesar 618.000 DWT. (Ant/OL-03)

Sumber : Media Indonesia Online, Kamis 21 Januari 2010
Link : http://www.mediaindonesia.com/read/2010/01/21/118293/4/2/Perhatian-Khusus-untuk-Lima-Industri-Nasional-



­