Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Teliti Pelumas Impor Nonstandar

  • Jumat, 22 Januari 2010
  • 1303 kali

EDUKASI PERTAMINA
DAMPAK CAFTA

Persaingan pangsa pasar pelumas (oli) di dalam negeri akan semakin ketat seiring dengan penerapan kesepakatan perdangan bebas antara China-ASEAN (China-ASEAN free trade agreement/CAFTA) mulai Januari 2010.

Dengan kondisi ini, tentunya pemberlakuan wajib standar nasional Indonesia (SNI) untuk pelumas harus diterapkan secara utuh (wajib), meski sebelumnya sempat mengalami tarik-ulur. Kepastian penerapan regulasi dari pemerintah ini guna mengantisipasi produk pelumas nonstandar yang diperkirakan bakal bermunculan di pasar dalam negeri.

Regulasi pemerintah mengenai pelumas tersebut selama ini diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 053 Tahun 2006 tentang Wajib Daftar Pelumas. Dalam peraturan ini disebutkan bahwa setiap pelumas yang dipasarkan di dalam negeri wajib memiliki nomor pelumas terdaftar (NPT), terutama harus memenuhi spesifikasi yang mengacu pada karakteristik dan parameter standar nasional Indonesia (SNI) untuk pelumas.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) sendiri hingga saat ini telah mengeluarkan lebih dari 21 SNI terkait pelumas. Karena itu, ketentuan wajib SNI merupakan wewenang regulator yang mutlak dijalankan. "Kiranya pemerintah lebih tegas mengatur pasar pelumas di dalam negeri, apalagi pasar bebas akan terus mendorong serbuan berbagai merek pelumas. Ini penting untuk menjaga konsumen di dalam negeri," kata pengusaha bengkel dan ritel pelumas di Kebon Jeruk, Hadi S, dalam perbincangan dengan Suara Karya di Jakarta, kemarin.

Saat ini berbagai merek baru pun meluncur begitu derasnya. Dari yang semula hanya ada 10 merek, kini pasar dibanjiri lebih 300 merek. Ada yang buatan lokal, tapi tak sedikit pula yang diimpor. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat berbarengan dengan hadirnya pemain-pemain baru yang mengusung produk impor.

Kehadiran merek-merek impor pastinya diikuti dengan seabrek promosi yang selalu saja mengagungkan merek pelumas baru, khususnya apabila konsumen mau menggunakannya. Namun, faktanya hingga kini pelumas produksi Pertamina masih menjadi pemimpin pasar, baik untuk konsumen otomotif maupun industri di dalam negeri, yakni menguasai 55 persen pangsa pasar pelumas di dalam negeri.

Karena itu, Pertamina saat ini terus melakukan inovasi produk sesuai dengan perkembangan teknologi di sektor otomotif dan permesinan di industri. Langkah ini didukung dengan berbagai terobosan pasar yang tidak hanya mempertahankan pangsa pasar pelumas di dalam negeri, tetapi juga menggarap pasar di mancanegara.

Penetrasi

Terkait ekspansi bisnis ritel pelumas itu, Deputi Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero), Hanung Budya, sebelumnya mengatakan, Pertamina makin meningkatkan penetrasi pasar pelumas yang kini sudah merambah di 11 negara di dunia.

Pada 2010 ini, Pertamina menargetkan mengekspor 10.000 kiloliter (kl) pelumas dan bahan dasar pelumas (lube base oil) tipe 3. "Kita memasuki pasar ekspor dengan jalan melakukan aliansi strategis pemasaran produk (co-branding) pelumas di luar negeri dengan perusahaan yang capable/reputable. Untuk tahun ini kita targetkan ekspor 10.000 kl," ujar Hanung Budya, baru-baru ini.

Tercatat hingga awal 2010, Pertamina telah menjual pelumas ke Taiwan, Myanmar, Singapura, Belgia, Pakistan, Uni Emirat Arab, Qatar, Australia, dan Thailand. Meski pangsa pasarnya masih kecil, 3-4 persen saja, namun Hanung yakin potensi pasar di luar negeri masih memberi harapan bagi perkembangan bisnis di sektor ritel ini.

"Untuk di dalam negeri, kita sudah memimpin pasar dengan 55 persen. Tahun ini kita targetkan bisa naik hingga 57 persen," tuturnya. (A Choir)

Sumber : Suara Karya Online, Jum'at 22 Januari 2010
Link : http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=244868




­