Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Proteksi Pasar Dalam Negeri

  • Senin, 25 Januari 2010
  • 1892 kali

Produk Asing Harus Dikontrol

SEMARANG, KOMPAS - Menghadapi pelaksanaan Perjanjian Perdagangan Bebas China-ASEAN, pemerintah memproteksi produk dalam negeri dengan menyeleksi produk asing yang masuk ke Indonesia. Instansi pemerintah wajib menggunakan produk dalam negeri untuk mendorong agar masyarakat melakukan hal serupa.

Demikian disampaikan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Kota Semarang seusai kunjungan ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (23/1). Dia menjelaskan, pemerintah memutuskan tidak menunda pelaksanaan Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China (CAFTA).

Oleh karena itu, kata Mari, pengkajian yang dilakukan adalah soal peningkatan daya saing. ”Semua dibahas, mulai perbaikan prasarana, ketersediaan listrik, hingga ekonomi biaya tinggi. Kedua, kami akan mengamankan pasar dalam negeri,” tutur dia.

Pengamanan pasar, kata Mari, dilakukan dengan selektif terhadap produk yang masuk ke Indonesia. Produk tersebut harus terjamin kualitasnya, memenuhi standar, dan aman, selain menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) serta makanan dan obat-obatan diuji Badan Pengawas Obat dan Makanan.

”Untuk perlindungan konsumen, kami mengeluarkan peraturan labelisasi barang. Produk asing yang masuk Indonesia harus diberikan keterangan dalam bahasa Indonesia. Produk Indonesia yang keluar harus diberikan keterangan dengan bahasa negara yang dituju,” ujar Mari.

Pemerintah juga akan mengampanyekan penggunaan produk dalam negeri, mulai dari pengadaan barang di pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, hingga badan usaha milik daerah.

Di sektor pertanian, Menteri Pertanian Suswono menyatakan akan mengoptimalkan produksi buah tropis. ”Kita sudah ekspor salak ke China dan manggis ke Jepang. Itu akan kita optimalkan,” ujar dia.

Terkait CAFTA, Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo meminta pemerintah pusat menyeleksi produk asing yang masuk. Jika tidak dikontrol, pelaku usaha di Jateng akan kolaps.

Di Cirebon, pelaksanaan CAFTA ditanggapi beragam. Sebagian pengusaha khawatir pasar mereka terdesak produk China yang relatif murah.

Hendi, perajin rotan di Desa Tegalwangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, khawatir jika pasar lokal diserbu produk dari China, produk kerajinan rotannya kehilangan pasar.

Kekhawatiran itu semakin kuat karena selama ini terjadi ekspor bahan baku rotan ke China. Lilik Daru Purwanto, Direktur Operasional Hitra Indonesia, pabrik rotan di Plumbon, Cirebon, mengatakan, pengusaha rotan Indonesia siap bersaing dalam pasar bebas jika seluruh bahan baku rotan tidak diekspor.

Sementara itu, Ahmad Basyir (35), pengusaha batik Trusmi Cirebon, khawatir China bisa meniru motif batik Trusmi dan memproduksinya secara massal. Selama ini batik Cirebon masih unggul karena kualitas dan motifnya belum tersaingi tekstil pabrikan. (Uti/THT)

Sumber : Kompas, Senin 25 Januari 2010, Hal. 18




­