Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Standar Halal ASEAN Sangat Diperlukan

  • Rabu, 03 Maret 2010
  • 1621 kali

JAKARTA-- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amidhan, mengatakan saat ini standar halal ASEAN sangat diperlukan. Tujuannya, untuk melindungi umat. Sehingga, mereka mendapatkan produk-produk yang terjamin status kehalalannya.

Menurut Amidhan, LPPOM MUI telah mengajukan gagasan standar halal di ASEAN dan mendapatkan respons baik dari lembaga-lembaga halal yang ada di ASEAN. ''Kami semua merasa bahwa standar ini memang mendesak untuk segara diwujudkan,'' katanya di Jakarta, Selasa (2/3).

Amidhan mengatakan, telah ada pertemuan awal dan semua pihak sepakat untuk membahas hal-hal yang mungkin masih berbeda. Sebab, walaupun sama-sama beragama Islam, terkadang ada hal berbeda dalam masalah kehalalan ini.

Hal inilah, kata Amidhan, yang kemudian membutuhkan pembahasan lebih lanjut untuk diwujudkan menjadi satu standar halal ASEAN. Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim, mengatakan pada 19-20 Maret ini, akan ada pertemuan yang digelar di Bangkok, Thailand.

Menurut Lukmanul, ini akan menjadi forum harmonisasi. Paling tidak, akan ada empat pokok bahasan, yaitu soal penyembelihan, produk-produk olahan yang terkait dengan kandungan alkohol, proses mikrobial termasuk vaksin, dan air daur ulang.

Forum harmonisasi itu, ungkap Lukmanul, akan dihadiri lembaga halal dari Indonesia, Thailand, Filipina, Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Hasil dari forum ini, akan dihasilkan satu standar halal ASEAN.

Kelak, satu standar halal ASEAN ini akan dibawa dalam pertemuan lembaga halal tingkat dunia, yang rencananya akan digelar di Jakarta pada 22 hingga 25 Juli mendatang. Dalam pertemuan ini, standar halal itu akan diajukan dan diharapkan bisa diadopsi.

Lukmanul mengakui, ada kendala yang mungkin muncul dalam upaya harmonisasi. Ini terkait dengan perbedaan tingkat kemampuan ilmu pengetahuan dan pengalaman ilmu pengetahuan dari lembaga halal yang ada di negara-negara ASEAN.

Indonesia, jelas Lukmanul, dalam segi ilmu pengetahuan telah mampu membedakan alkohol dari sumbernya. Namun, lembaga halal lainnya ada yang belum mencapai tingkat kemampuan semacam itu. Hal seperti ini bisa diatasi bersama.

Lukmanul yakin keberadaan hal seperti itu tak akan terlalu menghalangi terwujudnya satu standar halal ASEAN. Sebab, pada dasarnya lembaga-lembaga halal di ASEAN memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan satu standar.
 
Bagi konsumen khususnya, kata Lukmanul, keberadaan standar halal ini akan menguntungkan. Sebab, mereka akan mendapatkan produk yang dibuat dengan standar yang sama-sama tinggi tingkatnya. Kalau sekarang, belum demikian.
 
Lukmanul menambahkan, kesepakatan dari lembaga halal ini tentunya perlu didukung pemerintah masing-masing. ''Terkait produk halal ini, kami melakukan pembahasan dari sisi substantifnya. Sedangkan persoalan teknis, merupakan kewenangan dan tugas pemerintah,'' katanya.

Hal itu, ungkap Lukmanul, menyangkut perdagangan, administratif, penegakan hukum, dan lainnya. Ia menambahkan, keinginan mewujudkan satu standar halal ASEAN ini berangkat dari keprihatinan bersama terhadap sertifikasi halal di negara-negara Eropa.

Di sana, yang muncul adalah standar halal Indonesia, Brunei, Malaysia, Thailand, dan sebagainya.

''Mengapa tidak kita wujudkan saja satu standar halal untuk wilayah ASEAN. Nantinya, ini juga mencerminkan kepada dunia luar, khususnya wilayah di luar ASEAN bahwa umat Islam di ASEAN ini bersatu dan dapat bekerja sama dengan baik,'' ujar Lukmanul. rahmat sb, ed: ferry

(-)
Index Koran

Sumber : Republika, Rabu 3 Maret 2010, Hal. 12




­