Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

DISKOPERINDAG TEMUKAN BARANG ELEKTRONIK IMPOR TANPA SNI

  • Rabu, 03 Maret 2010
  • 1790 kali


Kliping Berita
 
Gorontalo, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Provinsi Gorontalo, menemukan sejumlah barang eletronik tak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).

Barang eletronik mulai dari kipas angin, telepon seluler, kamera, hingga televisi ditemukan dijual di toko Mitra, salah satu pusat pedagangan eletronik terbesar di Gorontalo, Rabu, kata Kepala Sub Dinas Perdagangan, Imran Bagu.

Meski tidak menyita barang-barang eletronik itu, namun Diskoperindag mengeluarkan surat peringatan kepada pemilik toko tersebut, Rocki Liando.

Imran menjelaskan, pelabelan SNI adalah salah satu cara untuk memperketat masuknya barang impor dan juga merupakan langkah untuk mengurangi dampak negatif dari kesepakatan perdagangan bebas Asean - China atau AC-FTA.

SNI juga bertujuan untuk melindungi konsumen dan menghindari persaingan yang tidak sehat. Ironisnya, lanjut Imran, pemilik toko tersebut, tak lain adalah Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Gorontalo.

Sebagai ketua Kadin sekaligus pelaku usaha, kata Imran, harusnya dia paham dengan hal itu.

Namun sayangnya, hal ini tidak bisa dikonfirmasi langsung pada Rocki Liando karena yang bersangkutan tidak berada di tempat usahanya. (ant)

Sumber :  Sinar Harapan, Rabu 3 Maret 2010
Link : http://www.sinarharapan.co.id/berita/read/diskoperindag-temukan-barang-eletronik-impor-tanpa-sni/




­