Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

UMKM Asal Sultra Olah Batu Cadas Menjadi Paving Block Terstandardisasi

  • Kamis, 20 Juli 2023
  • 863 kali

Tumpukan batu gunung cadas yang seringkali ditemui di sepanjang jalan Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara telah menginspirasi seorang Putra Daerah, Ahmad Aziz, ST untuk mengolahnya menjadi produk yang bernilai tambah, dikatakannya saat kunjungan Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang diwakili oleh Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, DR. Zakiyah, MM pada Jum'at (14/7/2023).

Dari berbagai uji coba yang telah dilakukan, saat ini Ahmad Aziz telah menemukan formula  perbandingan yang tepat untuk paving block berbahan dasar batu gunung cadas, melalui UD. Natasya Karya Mandiri yang didirikannya. 

Dimulai dari jumlah produksi yang kecil, kini UMKM yang berdiri sejak tahun 2015 ini telah mampu  memproduksi sebanyak 6.000 paving block per hari.  Hal yang sangat luar biasa lagi, paving block yang diproduksinya telah diuji kuat tekan produk di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Konstruksi Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) sesuai dengan SNI  03-0691-1996, dan diprediksi paving block tersebut mampu bertahan 15  hingga 18 tahun. 

Terbukti dari beberapa proyek jalan wilayah yang sudah 8 tahun dikerjakan, tidak ditemukan paving block yang rusak, maka penggunaan produk paving block dimaksud bisa menjadi pilihan Pemerintah Daerah dan menjadi perhatian untuk terus dikembangkan.

Tidak sampai disitu, Ahmad Aziz pun menciptakan alat  produksi sendiri karena untuk membuat paving block dengan bahan baku  batu gunung cadas memerlukan peralatan produksi dengan material besi khusus.

Dalam kesempatan ini, Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, DR. Zakiyah, MM didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Muna Barat, La Ode Amin; Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara, Kasmawati, SP; serta Perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Muna, Siti Atminur. (Deputi PSPK, ZK/Red: PjA - Humas)

 




­