Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Terapkan SNI, VCO Berpeluang Merambah Pasar Ekspor

  • Kamis, 24 Agustus 2023
  • Humas BSN
  • 3249 kali

 

Kelapa menjadi salah satu komoditas yang banyak dihasilkan di berbagai daerah di Indonesia. Pemanfaatan produk hasil dari buah kelapa tersebut salah satunya adalah Virgin Coconut Oil (VCO), yang bernilai tinggi di pasar ekspor. Hal ini membuka peluang bagi para pelaku usaha yang memproduksi VCO untuk dapat merambah pasar global, yang didukung dengan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dalam rangka meningkatkan kapasitas pelaku usaha produk VCO, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyelenggarakan Webinar "Membedah Potensi Ekspor VCO dengan SNI" secara daring pada Selasa (22/8/2023). Webinar diikuti oleh pelaku usaha produk VCO, koperasi, maupun pembina UMKM di Indonesia.

Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN Triningsih Herlinawati dalam sambutannya menyampaikan bahwa adanya SNI, bisa menjadi acuan atau pedoman bagi pelaku usaha, untuk memproduksi VCO sesuai spesifikasi standar, sehingga bisa diterima di pasar nasional dan ekspor.

"Adanya SNI sebagai alat bantu yang dapat digunakan pelaku usaha menjamin produknya sesuai spesifikasi yang standarnya disepakati secara nasional," kata Triningsih. Oleh karena itu, para pelaku usaha produk VCO dapat menerapkan SNI 7381:2022 Minyak kelapa virgin (Virgin coconut oil).

Pembina Industri Ahli Muda BBSPJIA Kementerian Perindustrian Reno Fitri Hasrini yang juga merupakan Konseptor SNI VCO mengungkapkan bahwa ruang lingkup SNI VCO ialah standar ini menetapkan istilah dan definisi, bahan, syarat mutu, pengambilan contoh, cara uji, syarat lulus uji, higiene, pengemasan dan penandaan untuk minyak kelapa virgin.

Adapun syarat mutu VCO sesuai SNI meliputi kriteria uji mulai dari keadaan, kadar air dan bahan mudah menguap, bilangan iod, bilangan peroksida, asam lemak bebas (dihitung sebagai asam lemak laurat), hingga cemaran logam berat.

Reno mengatakan bahwa SNI VCO pada dasarnya menciptakan lingkungan yang lebih teratur, aman, dan transparan dalam industri VCO, memberikan manfaat bagi semua pihak dengan mengedepankan kualitas, keselamatan, dan integritas produk.

“Menerapkan SNI pada produk VCO dapat membuka peluang ekspor yang lebih baik dan memperkuat posisi di pasar internasional. Namun, pastikan melakukan persiapan yang tepat dan konsisten agar dapat mengoptimalkan potensi ini,” ujar Reno.

Analis Standardisasi Ahli Muda BSN Andri Gandhi dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa dalam proses ekspor produk ber-SNI, pelaku usaha perlu melakukan pencarian informasi persyaratan regulasi teknis, standar, prosedur penilaian kesesuaian yang berlaku di negara tujuan ekspor.

Seperti misalnya untuk produk VCO, negara Amerika Serikat mensyaratkan regulasi antara lain Food Safety Basic Act; Hazard analysis and critical control points (HACCP); Food Labelling and Nutrition Act; dan Food Safety Modernization Act (FSMA).

Gandhi menambahkan, pelaku usaha dapat memanfaatkan perluasan akses pasar terhadap regulasi negara tujuan ekspor, melalui salah satu aplikasi yang dapat digunakan yaitu ePingAlert.

Salah satu kisah sukses pelaku usaha produk VCO Indonesia yang berhasil menembus pasar global ialah PT Sari Bumi Prasada dari Sumatera Barat. Didirikan pada tahun 2021, PT Sari Bumi Prasada memproduksi VCO dengan sistem cold pressed dan sentrifugasi.

Chief Operating Officer (COO) PT Sari Bumi Prasada Tomy Man Bayoe mengungkapkan, perusahaan memang menargetkan pasar ekspor. Oleh karena itu, pihaknya berupaya melengkapi dan memenuhi perizinan/legalitas usaha mulai dari izin edar (MD), izin BPOM, hingga Sertifikasi SNI.

Penerapan SNI di PT Sari Bumi Persada pun dirasakan manfaatnya dari sisi daya saing produk, proses produksi yang menjadi lebih efisien, meningkatkan produktivitas tenaga kerja, serta menjaga lingkungan tetap sehat.

Tomy pun menyampaikan apresiasi kepada BSN yang telah memberi bimbingan penerapan SNI dalam upaya pemenuhan kualifikasi produk. Ia berharap perusahaannya makin besar dan memenuhi pasar ekspor.

Bagi para pelaku UMKM yang minat untuk mengikuti pembimbingan penerapan SNI oleh BSN, dapat menghubungi narahubung subdir.fpu@gmail.com. (ria-humas)




­