Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Inilah Saat Menyenangkan Berjualan Helm Ber-SNI

  • Kamis, 15 April 2010
  • 2202 kali

Kliping Berita

Pasar helm berlogo SNI berbentuk emboss masih sangat besar

Hendra Gunawan, Umar Idris

UNDANG-UNDANG ternyata tidak hanya membelenggu kebebasan, namun juga bisa membuat pedagang helm tersenyum. Lihatlah Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mulai berlaku efektif pada awal April 2010 lalu. Beleid anyar ini mampu membuat pengecer dan produsen helm tersenyum senang. Maklum, aturan baru ini mewajibkan pengendara dan pembonceng sepeda motor menggunakan helm berlogo SNI (Standar Nasional Indonesia) berbentuk emboss ini benar-benar mendongkrak omzet penjualan helm.

Larisnya helm ber-SNI itu memang wajar. Maklum, kini, kalau Anda mengendarai motor tanpa mengenakan helm jenis ini, polisi bisa menilang Anda dengan ancamari denda sebesar Rp 250.000. Kalau Anda tidak punya duit sebesar itu, Anda boleh menggantinya dengan hukuman kurungan alias masuk bui selama sebulan.

Itulah scbab, pebisnis helm yakin penjualan helm SNI berbentuk emboss akan meledak tahun ini. Lihat saja, berdasarkan peraturan baru itu, logo SNI harus berbentuk emboss di luar helm. Helm ber-emboss SNI itu baru mulai diproduksi mulai Maret 2009 lalu. Karena itu, diperkirakan belum banyak bikers yang menggunakan helm ber-emboss SNI ini. Pemerintah memang menerapkan helm ber-emboss SNI untuk mengurangi pemalsuan helm SNI.

Data di Traffic Management Center Polda Metro Jaya menunjukkan, saat ini baru ada delapan perusahaan yang mampu membuat helm SNI. Mereka adalah PT Tara Kusuma Indah, UD Safety Motor, FT Dinaheti Motor Industri, PT Danapersadaraya Motor Industri, PT Mega Karya Mandiri, PT Inplasco, PT Helmindo Utama, serta CV Triona Multi Industri.

Tingkatkan kapasitas

Ketua Asosiasi Industri Helm Indonesia (AIHI) John Manaf yakin industri helm nasional bisa memakai seluruh kapasitas mesin mereka yang mampu memproduksi helm sebanyak 24 juta helm. "Tahun 2009 lalu total penjualan helm mencapai 14,8 juta. Untuk 2010 ini seluruh kapasitas mesin akan digunakan," kata dia. Sejak pemberlakuan wajib SNI, produsen helm menerima tambahan pesanan dan daerah mencapai 10%.

PT Tarakusuma Indah yang memproduksi helm merek KYT, INK, BMC, IIIU, dan Tsunami, bahkan sudah sejak awal 2010 meningkatkan kapasitas produksi. "Untuk berjaga-jaga kalau permintaan tiba-tiba melonjak," ujar Trestianto, Area Manager FT Tarakusuma Indah. Walau tidak terlalu dras-tis, kapasitas produksinya lebih besar dibanding 2009 lalu yang sebanyak 500.000 unit sebulan.

Untuk mempercepat penjualan, pihaknya juga menggelar program tukar tambah helm lama dengan helm ber-SNI di 43 titik. "Hasilnya sangat, mengembirakan, karena di satu titik saja bisa menjual 1.500 unit hingga 2.000 unit helm," katanya.

Sedangkan PI1 Inplasco Prima Suiya produsen helm merek Caberg dan HBC lebih memilih memasarkan produknya lewat toko ritel modern seperti Carrefour dan Ace Hardware. "Selain itu kami juga menjual ke toko ritel kecil," ujar Kepala Divisi Pemasaran Inplasco Arifin Daniel.

Menurut King, Marketing Manager PT Trijaya Aksesories, memasuki 2010 penjualan helmnya naik menjadi sekitar 450.000 unit per bulan dari tahun lalu sebanyak 300.000 unit. 

Sumber : Kontan, Kamis 15 April 2010, hal. 22.




­