Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pengawasan Selang Elpiji Diperketat

  • Jumat, 30 April 2010
  • 1536 kali
Kliping Berita

JAKARTA(SI) – PT Pertamina (persero) berharap pemerintah memperketat pengawasan bisnis selang dan regulator elpiji.Setiap selang dan regulator elpiji yang beredar harus memenuhi aspek keamanan.

“Pertamina berharap pemerintah mengawasi betul perdagangan selang dan regulator sehingga perdagangan selang dan tabung hanya yang benar-benar memenuhi aspek keamanan,” ungkap Sekretaris Perseroan PT Pertamina Toharso kemarin. Pada kesempatan ini dia juga mengungkapkan,umumnya kecelakaan kebakaran lebih banyak terjadi pada elpiji 3 kg daripada elpiji 12 kg.VP Corporate Communication PT Pertamina Basuki Trikora Putra menambahkan,dari hasil penggalian informasi dan peninjauan lapangan petugas Pertamina serta penyelidikan pihak Polri diperoleh fakta bahwa hampir di seluruh kejadian kebakaran karena kelalaian atau ketidaktahuan penggunaan material elpiji 3 kg.

”Telah terjadi akumulasi elpiji di dalam ruangan tertutup akibat ada kebocoran yang tidak disadari oleh pengguna ditambah dengan ada sumber panas (api) sehingga menyebabkan ledakan dan kebakaran.Dalam hal ini hampir di seluruh kejadian tidak ditemukan ada tabung yang meledak (pecah),” tutur Basuki . Menurut Basuki, setiap pengadaan material elpiji 3 kg yang dilakukan Pertamina melalui pabrikan sudah memenuhi persyaratan standar nasional Indonesia (SNI).

Jadi dipastikan material tersebut sudah memenuhi standar keamanan. ”Ketika material tersebut tiba di lokasi penerimaan (sebelum didistribusikan oleh konsultan pendistribusi ke masyarakat pengguna), petugas Pertamina akan melakukan pemeriksaan quality control sesuai syarat SNI,”paparnya. Guna mencegah kecelakaan yang berhubungan dengan penggunaan elpiji, Pertamina berkomitmen untuk lebih meningkatkan sosialisasi cara penggunaan elpiji yang benar.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Pembangunan Indonesia (LKPI) Chandra Andi Salam menyayangkan sikap Pertamina yang terkesan lepas tangan atas insiden meledaknya tabung gas elpiji. Dalam setiap kesempatan Pertamina selalu mengklaim bahwa tabung gas elpiji yang beredar di pasaran sudah memenuhi standar. Sebaliknya, justru konsumen yang dianggap lalai dalam menggunakan tabung gas elpiji. ”Konsumen yang selalu disalahkan.

Kalau memang benar seperti itu, berarti selama ini Pertamina tak maksimal melakukan sosialisasi.Kelalaian dalam melakukan sosialisasi juga bentuk kesalahan,” kritiknya. Pihaknya sepakat jika pengawasan dilakukan secara ketat, baik dalam pembuatan tabung gas, pembuatan selang, maupun regulator elpiji. Chandra berharap kasus meledaknya tabung gas elpiji bisa diminimalisasi melalui langkah-langkah preventif.

Sementara itu, Uswatun Hasanah, 26,salah satu pengguna gas elpiji,mengaku sering mendapatkan tabung gas 3 kg dalam kondisi tidak normal. Ibu satu anak ini beberapa kali mendapati tabung gas dalam keadaan bocor.Namun, warga Petukangan Selatan,Jakarta Selatan ini tidak mengetahui produsen tabung gas tersebut.

”Saya biasanya beli di dekat rumah. Saat dibeli tidak ada ma-salah,tapi ketika mau dipasangi selang ternyata bocor,” ujarnya. Untuk itulah, pihaknya sangat berharap kualitas tabung gas elpiji dijaga agar tidak merugikan masyarakat. (maya sofia/ahmad baidowi)

Sumber : Koran Seputar Indonesia, Jum’at 30 April 2010, Hal. 25



­