Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Tantang Balik Kadin Soal SNI

  • Jumat, 07 Mei 2010
  • 1761 kali
Kliping berita :

JAKARTA--MI: Badan Standarisasi Nasional (BSN) akan mendeklarasikan Gerakan Nasional SNI pada bulan Agustus 2010. Gerakan ini sebagai kelanjutan hasil penandatanganan MOU antara BSN dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) pada tanggal 21 Desember 2008 lalu.

Salah satu tujuan penandatanganan itu  untuk segera menerapkan SNI di berbagai produk terutama di 11 komoditas yang menjadi prioritas BSN. "Kami sekarang menantang para Asosiasi dan pengusaha industri. Dikarenakan BSN sudah menandatangani MoU dengan Kadin. Kami menunggu mana SNI yang harus digarap," ungkap Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN) Bambang Setiadi, seusai acara Diskusi bertajuk Daya Saing Dan Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Menghadapi Asean-China Free Trade Agreement di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (6/5).

Bambang menjelaskan bahwa pemerintah sudah mengeluarkan dana sebesar Rp60 miliar untuk melancarkan gerakan nasional SNI tersebut. BSN juga mempunyai Tim Genap yang siap untuk mendalami berbagai sektor yang menjadi prioritas BSN tersebut.

"Dengan adanya gerakan tersebut diharapkan kita bisa menghadapi dengan smartstandar dari China tersebut. Dengan membuat peraturan-peraturan yang bagus. Sehingga mereka sulit untuk menjual karena mereka tidak mempunyai SNI," katanya.

Perkembangan terbaru dari BSN yaitu untuk jumlah produk berlabel SNI yang berkaitan dengan ACFTA diantaranya baja (44 produk), alumunium (73), elektronik dan elektronika (159), petrokimia (108), mesin perkakas (324 dari semula yaitu 158), hasil pertanian (110), makanan dan minuman (440), tekstil (266), alas kaki (47), dan plastik (176).

Total produk berlabel SNI sebanyak 1.756 produk untuk 11 sektor. Jumlah tersebut meningkat 17% dari sebelumnya sebanyak 1491 produk.

Sektor prioritas SNI yaitu 20 produk teratas yang lebih dari US$100 juta. Saat ini 58 komoditi sudah SNI. Saat ini BSN memberlakukan secara wajib 78 SNI. Pihaknya juga sedang melakukan 41 rancangan regulasi, 18 adindum 18, dan 2 revisi SNI.

Namun BSN secara jujur mengatakan bahwa pelaksanaan SNI tersebut sangat lamban dilakukan. Dikarenakan berbagai permasalahan yang timbul. Diantaranya ketersediaan SDM, laboratorium penguji, kurangnya sosialisasi mengenai SNI baik pendaftaran, lama  proses, biaya, dan sebagainya.

"BSN baru berumur 13 tahun. Masih terlalu muda jika dibandingkan dengan badan standarisasi negara lainnya yang rata-rata sudah berumur 100 tahun lebih. Ditambah kita langsung dihadapkan dengan ACFTA. Dan ini menjadi kerja keras kami untuk segera menerapkan SNI tersebut, dalam upaya perlindungan," jelas Bambang.

Bambang memaparkan bahwa Banyak pihak menyatakan ketidaksiapan menghadapi kesepakatan perdagangan bebas atau ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA). Sementara itu sejak ditandatanganinya kesepakatan perdagngan bebas,tidak banyak langkah signifikan yang telah dilakukan pemerintah agar Indonesia semakin menjadi siap.

Sesungguhnya yang lebih penting adalah mempersiapkan segala yang diperlukan untuk penguatan produk Indonesia. Salah satu upaya untuk penguatan produk nasional agar lebih meningkatkan daya saing, sekaligus berfungsi sebagai trade barrier, terutama guna melindungi pasar dalam negrh adalah dengan menerapkan standard Nasional Indonesia (SNI).

"Kita harus cepat membereskan masalah dengan china, agar beres juga dengan negara lainnya, saat ini di dunia terdapat 200 FTA. Sebentar lagi kita akan berhadapan dengan FTA ASEAN-India, FTA ASEAN-Australia-New Zealand dan lain-lain," ujar Bambang. (*/OL-03)

Penulis : Siska Nurifah

Sumber :
Media Indonesia.com
Kamis, 06 Mei 2010 23:53 WIB


URL:
http://www.mediaindonesia.com/read/2010/05/06/141120/4/2/BSN-Tantang-Balik-Kadin-Soal-SNI





­