Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SNI barang dalam ACFTA mendesak

  • Jumat, 07 Mei 2010
  • 1443 kali
Kliping berita :

JAKARTA: Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menilai salah satu langkah yang dilakukan untuk menghadapi Asean-China Free Trade Agreement (ACFTA) adalah menerapkan standar nasional Indonesia (SNI).

Kepala Badan Standardisasi Nasional Bambang Setiadi mengatakan untuk menghadapi Acfta yang sudah berjalan 4 bulan, produk dalam negeri perlu di standar nasional Indonesia (SNI).

"Hingga sekarang sudah disiapkan 1.700 SNI untuk semua jenis barang melawan produk dalam Acfta," katanya di sela-sela acara daya saing produk dan penerapan SNI menghadapi Acfta, kemarin.

Bambang menambahkan,untuk menghadapi perdagangan bebas tersebut, pelaku usaha tidak terus saja mengeluh.

Sekarang, lanjutnya, BSN sudah memperoleh dana sebesar Rp60 miliar dari pemerintah untuk menggiatkan penggunaan SNI oleh pelaku usaha.

"SNI akan menjadikan barang berkualitas, selain itu dapat mempermudah barang masuk ke negara lainnya," ujarnya.

Jika tidak memiliki SNI, menurutnya barang produksi Indonesia akan kalah bersaing baik di pasar domestik maupun di pasar internasional.

Dia membandingkan dengan Jerman yang mengeluarkan 500 standar nasional dan seluruhnya terpakai, karena pengusaha sendiri yang mengusulkan pemberlakuan kebijakan tersebut.

"Hal ini terbalik dengan Indonesia, di mana pemerintah yang menawarkan ke pengusahaa supaya menggunakan SNI," ujarnya. Sampai saat ini, menurut Bambang ada sekitar 20%-30% dari 750 produk yang menggunakan SNI.

Bambang mengakui posisi BSN cukup sulit karena baru berdiri 13 tahun sudah dihadapkan dengan pemberlakuan Acfta, sedangkan negara lainnya sudah memiliki badan standardisasi puluhan tahun.

Menurut Wakil Ketua Komite Tetap Riset, Tekhnologi dan Standardisasi Kadin Rauf Purnama, yang harus diprioritaskan saat ini adalah memberlakukan SNI ke produk hasil industri primer. Sebab industri sekunder dan tersier akan susah bersaing dengan negara lainnya.

Yang dimaksud barang primer adalah barang sumber daya alam, sedangkan barang industri sekunder a.l. tekstil, baja, sepatu, dan lainnya. (01)

Sumber :
Bisnis Indonesia
Jum’at, 7 Mei 2010 hal. m2




­