Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

DIY Kesulitan Awasi Tabung Gas Non SNI

  • Jumat, 16 Juli 2010
  • 1051 kali

Kliping Berita

KULON PROGO--MI: Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, kesulitan mengawasi peredaran tabung dan aksesori elpiji yang tidak berstandar nasional Indonesia.

"Saat ini kami kesulitan mengawasi tabung gas dan regulator yang tidak berstandar nasional Indonesia (SNI)," kata Kepala Bidang Geologi dan Energi Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperidagesdm) Kabupaten Kulon Progo, Heri PurnamaI di Wates, Jumat (16/7).

Ia mengatakan saat ini di Kulon Progo mengalami kelangkaan tabung elpiji ukuran tiga kilogram sehingga menyebabkan harga meningkat dari Rp12.750 per tabung menjadi Rp17 ribu per tabung akibat kebijakan rayonisasi dari Pertamina.

"Kelangkaan gas di Kulon Progo karena adanya rayonisasi. Dulu sebelum ada sistem ini, pangkalan gas dari KabupatenSleman dan Bantul bisa memasok ke Kulon Progo, namun setelah kebijakan diberlakukan mereka sudah tidak berani lagi menjual ke Kulon Progo," katanya.

Menurut dia, Pertamina hanya memberi jatah elpiji 3.725 tabung per hari atau 96.850 tabung per bulan untuk memenuhi kebutuhan 32.280 kepala keluarga di kabupaten ini. Distribusi tabung gas dilakukan 74 pangkalan. "Setiap pangkalan per hari mendapat jatah 58 tabung," katanya.

Harga setiap tabung gas ukuran tiga kilogram di Pasar Wates mencapai Rp14.000 hingga Rp17.000 per tabung. Untuk mengatasi kelangkaan, Pertamina telah meningkatkan jumlah pasokan hingga tujuh persen yang berlaku mulai 1 Juni 2010.

Berdasarkan pantauan Disperindagesdm Kulon Progo pangkalan gas melebihi jumlah yang resmi sehingga menjadi penyebab terjadinya kelangkaan gas. Oleh karena itu, dalam waktu dekat Disperindangesdm akan menertibkan pangkalan yang tidak memiliki izin usaha.

"Jumlahnya saat ini mencapai 100 pangkalan. Kami berencana menertibkan pangkalan yang tidak memiliki izin," kata Heri.

Disperindagesdm berencana meninjau ulang tiga agen yang memegang distribusi tabung gas di Kulonprogo karena setelah diselidiki tidak memiliki gudang di Kulon Progo sehingga Pertamina diminta meninjau ulang ketiga agen itu. "Hanya ada papan namanya, gudangnya di kota," kata Heri.

Ia mengatakan Disperindangesdm berencana membuat aturan baru terkait kasus tersebut. Setiap agen harus ada papan nama, gudang , nomor telepon, dan kartu kendali dari agen ke pangkalan agar regulasi gas lebih terkendali. (Ant/OL-9)

Sumber : Media Indonesia.com, Jumat 16 Juli 2010.
Link : http://www.mediaindonesia.com/read/2010/07/16/155993/124/101/DIY-Kesulitan-Awasi-Tabung-Gas-Non-SNI-




­