Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pemerintah Revisi SNI Bangunan Tahan Gempa

  • Jumat, 16 Juli 2010
  • 2062 kali

Kliping Berita
 
JAKARTA. Gedung bertingkat dan rumah rawan dari serangan gempa. Karena itu, Pemerintah sedang merancang standar nasional Indonesia (SNI) bangunan tahan gempa.

Alasannya, SNI 03 Tahun 2002 tentang Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Rumah dan Gedung yang selama ini menjadi acuan tidak lagi memadai. "Kami menganggap itu sudah out of date karena didasarkan pada kaidah yang lama," ujar Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Jumat (16/7).

Djoko menjelaskan, tim internal Kementerian Pekerjaan Umum sedang menyusun rancangan SNI itu. Dia menargetkan rancangan SNI itu akan selesai Agustus nanti.

Setelah selesai, pemerintah membahasnya dengan para pakar dan kementerian lain. "Kami undang semua. Kami koreksi baru nanti diproses ke Badan Standardisasi Nasional," terang dia.

Djoko menjamin rancangan SNI itu mengacu pada International Building Code (IBC) tahun 2006. Nantinya, SNI tersebut berlaku untuk semua pembangunan gedung dan rumah di Indonesia.

Staf Khusus Presiden bidang bencana, Andi Arief, menambahkan bahwa pada 1 Juli lalu Menteri Pekerjaan Umum sudah meneken peta bahaya gempa Indonesia terbaru tahun 2010. Selanjutnya tinggal menunggu penyelesaiaan SNI ketahanan gempa bagi rumah dan gedung. "Sehingga disahkan sebagai bagian dari SNI 2010," Katanya.


Hans Henricus

Sumber : Kontan.co.id, Jumat 16 Juli 2010.
Link : http://www.kontan.co.id/index.php/nasional/news/40890/Pemerintah-Revisi-SNI-Bangunan-Tahan-Gempa




­