Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Disperindag Tangsel Sebar 3.000 Selang dan Regulator SNI

  • Senin, 02 Agustus 2010
  • 989 kali

Kliping Berita


TANGERANG--MI: Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tangerang Selatan, Provinsi Banten, telah menyebarkan sebanyak 3.000 selang dan regulator berlogo Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada masyarakat dengan sistem penukaran.

"Sudah ada sekitar tiga ribu regulator dan selang berlogo SNI yang disalurkan kepada masyarakat," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tangerang Selatan T Zufuad di Tangerang, Senin (2/9).

Zulfuad mengatakan, program penukaran tabung dan selang berlogo SNI kepada masyarakat sudah dilakukan selama dua minggu lalu melalui 20 subagen. Penyebarannya dilakukan di tujuh kecamatan yakni Kecamatan Pamulang, Kecamatan Serpong, Kecamatan Serpong Utara, Kecamatan Ciputat, Kecamatan Ciputat Timur, Kecamatan Setu, dan Kecamatan Pondok Aren.

Dari 300 ribu keluarga yang ada di Tangerang Selatan, penukaran selang dan regulator yang sudah terlaksana saat ini baru mencapai sepuluh persen. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar bisa menukarkan selang dan regulator yang telah dijamin keamanannya.

Zufuad merincikan, harga untuk penukaran satu selang sebesar Rp15 ribu. Sedangkan untuk regulator Rp20 ribu. Masyarakat cukup membawa selang dan regulatornya kepada sub agen yang ada.

"Kami akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar menukarkan selang dan regulatornya yang berlogo SNI," imbuhnya.

Mengenai jumlah selang dan regulator yang disiapkan Disperindag. Zulfuad menuturkan, pihaknya akan terus mendistribusikan selang dan regulator sesuai perminataan.

Penukaran selang dan regulator itu merupakan program Pertamina dalam menekan ledakan tabung gas yang sering terjadi belakangan ini. "Berapa pun jumlah yang diinginkan masyarakat, kami akan terus distribusikan," katanya.

Namun, penukaran selang dan regulator ini akan mendapat pengawasan. Hal ini guna mengantisipasi terjadinya penjualan kepada oknum yang tidak bertanggung jawab dan menjualnya dengan harga yang tinggi.

"Kami juga akan awasi agar penjualan ini tidak diambil alih oleh oknum yang ingin memanfaatkan keadaan. Karena penukaran hanya terdapat di agen yang telah dipilih oleh Disperindag," katanya. (Ant/as/X-11)

Sumber : Media Indonesia.com, Senin 2 Agustus 2010.
Link : http://www.mediaindonesia.com/read/2010/08/02/159406/38/5/Disperindag-Tangsel-Sebar-3.000-Selang-dan-Regulator-SNI




­