Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Penerapan Wajib SNI untuk Baja Mundur

  • Rabu, 15 September 2010
  • 1316 kali

Kliping Berita

JAKARTA – Pemerintah memastikan penerapan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk baja dipastikan mundur dari rencana semula pada September ini. Peraturan tentang wajib SNI untuk produk baja belum bisa diterapkan karena berkas tersebut belum disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, berkas aturan wajib SNI untuk 14 produk baja sudah selesai disusun dan disampaikan kepada Menteri Perindustrian. Namun berkas tersebut belum sampai ke meja Kementerian Hukum.

Suryawirawan mengatakan Kementerian Perindustrian juga berharap SNI untuk produk baja, terutama baja canai dingin, cepat diberlakukan untuk melindungi produk baja nasional dari serbuan produk Cina, yang kualitasnya di bawah standar. Indonesia mengimpor berbagai produk baja hingga 2,5 juta ton per tahun.

Impor tersebut didominasi baja asal Negeri Tembok Raksasa itu. Pemerintah sebenarnya harus menunggu notifikasi dari Organisasi Perdagangan DUnia )WTO) untuk menerbitkan wajib SNI baja. “Tapi kita enggan menunggu. Kami siapkan mekanismenya. Begitu notifikasi keluar kita tinggal jalan,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Iron and Steel Industry Association Edward Pinem berharap penyusunan aturan wajib SNI untuk 14 produk baja segera dirampungkan. Awal tahun lalu, asosiasi baja mengajukan 14 rumusan SNI untuk produk baja, antara lain untuk jenis baja canai dingin atau cold roll coils dan baja H-Beam.

Edward mengatakan terdapat sekitar 15 industri baja dari Cina yang merelokasi pabrik mereka ke Indonesia. Ia memperkirakan dalam delapan bulan industri baja milik Cina mulai berproduksi. “Produksi mereka tak terlalu banyak. Kalau rata-rata satu pabrik 150 ribu ton per tahun, jadi total selama satu tahun mencapai 1,5 juta ton baja asal Cina,” tuturnya.

Industri baja Cina yang merelokasi pabrik ke Indonesia sebagian besar merupakan industri berskala kecil yang tidak bisa memenuhi aturan batasan kadar polusi yang dihasilkan. Selain dikhawatirkan bisa menjadi pesaing industri lokal, produk baja asal pabrikan Cina ditakutkan merugikan konsumen.

KARTIKA CANDRA

Sumber : Koran Tempo, Rabu 15 September 2010, hal. B5.




­