Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Konversi LPG Menuju Fase Stabil

  • Senin, 28 Februari 2011
  • 1350 kali
Kliping Berita

Program konversi dari minyak tanah ke LPG (liquefied petroleum gas) yang diusung pemerintah sejak 2007 kian hari semakin menunjukkan kemajuan yang berarti.

Hampir tuntasnya pembagian alokasi tabung gratis (dalam paket perdana) untuk masyarakat, penerapan supply chain management dalam jalur pendistribusian, fast reaction (reaksi cepat), dan satgas khusus dalam menghadapi kendala dan masalah yang muncul, menjadi bukti bahwa program ini telah menuju kepada fase stabilitas.

Kian meningkatnya animo masyarakat untuk memilih LPG dibandingkan dengan minyak tanah menjadi penegas grafik baik yang menaik garisnya. Sejak dicetuskannya program ini, bermunculan pro-kontra penggunaan gas LPG. Bagaimana seharusnya implementasi yang sesuai bagi masyarakat, kerap terjadinya insiden LPG di tengah-tengah masyarakat telah mengasah taji pemerintah dan Pertamina untuk senantiasa sigap dan bertanggung jawab,
Program konversi LPG merupakan keniscayaan dari kebijakan penurunan subsidi bahan bakar (BBM) dengan slogan “cinta BBM nonsubsidi”. Kebijakan ini diambil untuk mengalihkan anggaran subsidi BBM yang tiap tahunnya mencapai Rp. 90 triliun.

Jumlah tersebut menjadikan anggaran yang dipikul negara makin besar. Pada saat yang bersamaan masih banyak sektor lain yang tertinggal dan membutuhkan alokasi anggaran untuk pengembangan. Terlebih lagi harga minyak dunia semakin membumbung tak terkendali.

Dalam kalkulasi Pertamina, penghematan dari konversi ini mencapai Rp. 15 Triliun-Rp. 20 Triliun. Dari angka tersebut, bisa dibayangkan, berapa gedung sekolah dan fasilitas lainnya yang bisa dibangun.

Penggunaan LPG tentunya mampu memberikan lebih banyak manfaat bagi masyarakat. Biaya yang lebih murah dangen pemakaian yang lebih irit telah menjadi keunggulan ekonomis LPG bila dibandingkan dengan minyak tanah.

Selaku pengemban amanat pemerintah dalam mensukseskan program ini, pertamina telah mengupayakan berbagai cara untuk menjamin “elpiji aman” bagi masyarakat. Untuk meningkatkan penggunaan tabung yang aman, Pertamina telah melakukan langkah-langkah diantaranya meningkatkan quality control dengan mengecek kualitas tabung sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) secara regular.

Pertamina juga melakukan inspeksi berkala dan pemberian sanksi pada jalur distribusi yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap tata niaga elpiji 3 kilogram dan tabung. Termasuk menetapkan penggunaan seal/gasket yang sesuai standar yang ditetapkan Pertamina. Selebihnya, Pertamina juga memberikan asuransi bagi pengguna elpiji tersebut jika, misalnya, terjadi insiden yang tidak diharapkan. Untuk memantau kualitas paket konversi dengan tujuan perlindungan konsumen, yang pertama dilakukan Pertamina adalah menguji dengan spectrometer guna mengetahui kualitas logam dan ketebalan pada tabung elpiji 3 kilogram yang beredar dimasyarakat diseluruh jalur distribusi elpiji.

Tujuannya, pasti untuk meminimalkan peredaran tabung off spec atau ilegal.
Selain itu pemerintah dan pertamina melakukan sosialisasi lebih insentif kepada masyarakat, mencakup aspek pengenalan material konversi, tat cara penggunaannya, termasuk peningkatan awareness akan aspek safety dalam penggunaan elpiji dalam penggunaan LPG.

Ditambah lagi melakukan kerjasama dengan aparat dan dinas terkait melaksanakan inspeksi terhadap pabrikan material elpiji 3 kg, dan jalur distribusi elpiji (termasuk agen dan SPBE/SPPBE atau stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji) untuk mengantisipasi beredarnya material (tabung) ilegal.

Kurang memahami
Selain tindakan aktif Pertamina dalam menjaga kualitas dan kuantitas pasokan gas beserta aksesorisnya, sosialisasi penggunaan elpiji aman jelas merupakan suatu keharusan. Pasalnya, masyarakat yang terbiasa menggunakan minyak tanah, relatif cenderung kurang memahami benar bagaimana menggunakan LPG yang baik, benar dan aman.

Pemerintah tentunya harus memastikan bahwa masyarakat yang tadinya awam dengan LPG dan kompor gas, jadi mampu menggunakan kompor dan tabungnya dengan baik. Ini merupakan salah satu indikator keberhasilan program konversi ini.

Titik dasar pemikirannya adalah tak ada yang menginginkan terjadinya masalah-masalah yang muncul akibat kesalahan, kelalaian, ataupun ketidaktahuan penggunaan yang bisa menimbulkan korban jiwa dan kerugian materil.

Oleh karena itu, beberapa hal penting yang harus diketahui masyarakat pengguna LPG antara lain pertama, memperhatikan kondisi fisik tabung yang diterima. Pastikan tidak ada penyok atau karat pada tabung. Kedua, memastikan tabung tersegel dengan baik, sesuai dengan standar Pertamina. Ketiga , memeriksa kebocoran yang mungkin muncul dengan cara merendam tabung kedalam air.
Keempat, senantiasa menggunakan aksesori berlabel SNI, terutama untuk selang dan katup regulator. Kelima, memastikan berat isitabung sesuai dengan yang tertera pada dinding tabung. Keenam,  hendaknya tidak panik jika terjadi kebocoran. Segera buka katup regulator, sehingga gas berhenti keluar. Ketujuh, melakukan penggantian berkala terhadap aksesori tidak lebih dari 2 tahun pemakaian normal. Terkahir memastikan regulator tidak terpasang manakala gas tidak digunakan.
Tentunya, sosialisasi yang efektif-mulai dari manfaat penggunaan LPG hingga cara pemakaiannya-tak lepas dari peran komunikasi massa agar konversi minyak tanah ke LPG bisa berjalan dengan baik.

Budaya penghematanmenjadi point penting dalam mentranformasi kebiasaan masyarakat untuk  perlahan-lahan menggunakan LPG sebagai bahan bakar primer memasak dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

Bisnis Indonesia, Sabtu, 26 Februari 2011, Hal. 11





­