Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Tiongkok Beli 653 SNI untuk Masuk Pasar Indonesia

  • Rabu, 02 Maret 2011
  • 981 kali
Kliping Berita

KUTA – Tiongkok membeli 653 Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk mengantisipasi kebijakan wajib penerapan standar tersebut di pasar Indonesia.

"Pada November lalu (2010) Tiongkok  membeli 653 SNI. Nampaknya mereka ingin mempersiapkan diri masuk ke pasar Indonesia lebih besar lagi, dengan produk yang sesuai SNI," kata Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN) Bambang Setiadi, di sela-sela Forum CEO-ISO tingkat Asia, di Kuta, Bali, Selasa.

Ia mengatakan, sebagian besar SNI yang dibeli Tiongkok  tersebut merupakan SNI barang elektrik dan elektronik, mesin dan alat pertanian, serta barang konsumsi.

"Bahayanya masyarakat industri kita saja belum sadar SNI, tapi Tiongkok  sudah bergerak membeli dan mempelajari SNI yang ada di Indonesia," ujar Bambang.

Ia mengakui sebagian besar penerapan SNI di Indonesia masih bersifat sukarela (voluntary).

Dari sekitar 6.800 SNI, lanjut dia, hanya sekitar 250-an SNI yang bersifat wajib (mandatory) antara lain SNI ban, kompor dan tabung gas, serta selang dan katupnya, serta terigu.

"Bahkan baru sekitar 30 persen SNI yang digunakan oleh kalangan dunia usaha di dalam negeri," kata Bambang.

Ia mengakui kesadaran pemerintah dan pelaku usaha tentang pentingnya penerapan SNI masih rendah. Hal itu, kata dia, juga terjadi di negara-negara berkembang lainnya.

"Tahun lalu pemerintah sudah mencanangkan gerakan pengunaan SNI, bahkan pada Peraturan Presiden No 54 Tahun 2011 tentang pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah mewajibkan pembelian barang yang sesuai dengan SNI," kata Bambang.

Kebijakan itu, lanjut dia, akan mendorong dunia usaha di dalam negeri untuk memenuhi SNI walaupun untuk barang yang belum wajib SNI.

"Bayangkan, sekitar Rp 500 triliun belanja pemerintah menggunakan barang-barang SNI, seperti mainan anak untuk pengadaan barang di Kementerian Pendidikan itu besar sekali," katanya.

Bambang juga bertekad memasyarakatkan penggunaan SNI yang seharusnya bersifat sukarela. Ia mencontohkan standar menjadi kebutuhan masyarakat industri di berbagai negara maju untuk menghasilkan barang berkualitas dan bisa menembus pasar ekspor. (tk/ant)
Sumber : Investor Daily, 1 Maret 2011
Link : http://www.investor.co.id/home/tiongkok-beli-653-sni-untuk-masuk-pasar-indonesia/6729




­