Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Industri Kosmetik Perlu Pembinaan

  • Senin, 07 Maret 2011
  • 2322 kali
Kliping Berita

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan Industri Usaha Kecil (IKM) kosmetik perlu mendapatkan pembinaan secara intensif. Mereka perlu diberi pelatihan tata cara memproduksi kosmetik yang baik dan memenuhi standar.

Dirjen Bina Farmasi dan Alat Kesehatan Sri Indrawati mengatakan, mengikuti cara pembuatan kosmetik itu masih menjadi masalah utama industri UKM. Namun Kemenkes sudah mengantisipasinya dalam Permenkes No. 1175. Di dalamnya industri kosmetik dibagi menjadi 2 tipe, yakni tipe A dan tipe B.

Menurut dia, industri tipe A adalah industri yang membuat segala jenis kosmetik, sedangkan tipe B adalah industir yang memproduksi kosmetik dengan teknologi sederhana. “Untuk golongan B ini memang persyaratannya pertama hanya ikuti dulu aspek sanitasi dan higienitas, “ungkap dia di Jakarta kemarin.

Menurut dia, kalangan industri UKM tidak seluruhnya mengikuti cara pembuatan kosmetik secara menyeluruh. Tapi, akan dilakukan secara bertahap sampai bisa mengikuti cara pembuatan kosmetik sesuai dengan ketentuan. (dyah pamela)

Sumber : Seputar Indonesia, Senin 7 Maret 2011. Hal. 2




­