Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pakai Baja Banci, Atap Stadion PON Ambruk

  • Rabu, 16 Maret 2011
  • 1225 kali
Kliping Berita

INDONESIA Monitoring Development (IMD) melaporkan kontraktor megaprovekvsta-dion utama Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII senilai Rp870 miliar yang diduga korup karena menggunakan baja banci atau non-SNI (Standar Nasional Indonesia).

Laporan yang diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau itu terkait dengan ambruknya rangka baja penyangga atap stadion hanya karena ditiup angin kencang pada 5 Maret.

Direktur Eksekutif IMD R Adnan mengatakan dugaan korupsi megaproyek stadion utama PON Riau tampak dari rendahnya mutu bangunan. - "Ada indikasi korupsi dari penggunaan rangka baja," ungkap R Adnan di Pekanbaru,kemarin.

Laporan korupsi stadion PON itu, lanjutnya, telah diserahkan langsung ke Kejati Riauguna diproses lebih lanjut. Kerugian negara ditaksir hingga ratusan miliar rupiah. Stadion itu dikerjakan PT
Adhi Karya dengan tiga kontraktor nasional lain, yakni PT Wijaya Karya, PT Waskita Karya, dan PT Pembangunan Perumahan (PP).

Direktur Eksekutif Ruang Publik Syahnan Rangkuti berpendapat empat BUMN itu merupakan perusahaan besar yang tidak seharusnya mencoreng kualitas mereka.

"Yang dikerjakan ini bukan proyek rumah sederhana, melainkan proyek yang nilainya hampir Rpl triliun. Ketiga perusahaan itu pantas ditinjau ISO kualitasnya dan apabila terbukti, ISO harus dicabut," tegas Syahnan.

Ia mengutarakan, ambruknya rangka baja stadion utama PON menunjukkan banyaknya pengerjaan proyek pemerintahberkualitas rendah dan sarat dengan korupsi.

"Penggunaan besi baja banci yang non-SNI sangat membahayakan masyarakat umum yang akan menggunakan fasilitas umum tersebut nantinya."

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Wonogiri, Jawa Tengah, mengungkap kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana olah raga senilai Rp500 juta di lingkungan dinas pendidikan setempat.

"Kasusnya penggelembungan harga sehingga negara dirugikan Rpll3 juta. Ini merupakan kasus pengadaan tahun anggaran 2003/2004. Tersangkanya sudah dibidik, hanya seorang," tegas Kepala Kejari Wonogiri Sukaryo, kemarin. (RK/WJ/N-1)

Sumber : Media Indonesia, Rabu 15 Maret 2011. Hal. 8





­