Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Penjualan Kosmetika Naik 10%

  • Rabu, 12 Oktober 2011
  • 920 kali
Kliping Berita 

JAKARTA– Penjualan kosmetika nasional tahun ini diperkirakan naik maksimal 10% dibandingkan realisasi tahun lalu yang nilainya sebesar Rp35 triliun. “Penjualan Rp35 triliun itu nilai bisnis resmi dari industri lokal.

Kalau untuk yang resmi dan impor adalah sekitar Rp60 triliun. Itu tahun 2010,” kata Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetik (PPAK) Putri K Wardhani di Jakarta kemarin. Putri mengatakan, kendati bertumbuh, sejauh ini produk kosmetika lokal belum memperoleh dukungan yang cukup dari pemerintah.Bahkan,kata dia, perlakuan antara produk kosmetika lokal dan impor belum setara.

“Selama ini produk impor yang masuk dipermudah, tapi produk lokal malah diperketat, termasuk soal perizinan dipersulit.Ada batasan ketat soal bahasa promosi dan kemasan untuk produk lokal. Tapi,produk asing bebas menggunakan kata-kata promosi,” jelasnya. Hal itu, kata dia,menurunkan daya saing produk kosmetika nasional.Terlepas dari itu, Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) mencatat, nilai ekspor kosmetika nasional tetap tumbuh.

Tahun lalu ekspor tercatat sekitar 508.226 ton senilai USD634 juta,naik dibandingkan ekspor pada 2009 sebanyak 427.712 ton senilai USD417 juta. Namun, impor pun mengalami kenaikan, di mana tahun lalu jumlahnya mencapai 40.331 ton senilai USD273 juta,dari tahun 2009 sebanyak 36.649 ton senilai USD224 juta. Demi menggenjot daya saing, saat ini Perkosmi menggandeng pemerintah untuk meningkatkan produksi bahan baku kosmetika dari dalam negeri.

Presiden Perkosmi Nuning S Barwa mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menggenjot produksi bahan baku. Melaui kerja sama itu, produksi bahan baku kosmetika nasional ditargetkan naik 10–15% per tahun. Saat ini Indonesia masih mengimpor bahan baku dan penolong, terutama fragrances sekitar 70%.

“Saat ini kita masih banyak mengimpor bahan baku dari Eropa. Kami kerja sama dengan Kemenperin untuk meningkatkan produksi karena bahan baku lokal harganya lebih terjangkau, pelaku usaha bisa mandiri dan bersaing,”kata Nunik. Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, upaya meningkatkan produksi bahan baku lokal sangat dimungkinkan. Potensi bahan baku di dalam negeri yang melimpah,menurut dia,belum dimanfaatkan secara optimal.

Hal itu juga merupakan peluang yang baik untuk meningkatkan daya saing produk, sehingga beberapa perusahaan kosmetika dan jamu bisa melakukan perluasan. Pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif agar dunia usaha tetap bergairah melakukan investasinya di Indonesia.

Hidayat menjelaskan, diperlukan kesiapan industri nasional untuk menghadapi persaingan di tingkat ASEAN melalui penerapan standar nasional Indonesia (SNI) pada produk-produk kosmetika dan jamu. Sesuai Inpres Nomor 11/2011 tentang Pelaksanaan Komitmen Cetak Biru ASEAN Economic Community (AEC) 2011, arus barang ke depan akan berlangsung secara bebas.
Nuning mengatakan, untuk menghadapi harmonisasi ASEAN di bidang kosmetika, pemerintah perlu memfasilitasi peningkatan daya saing yang strategis, khususnya industri kecil dan menengah (IKM) di bidang kosmetika. Dengan begitu, diharapkan IKM kosmetika dapat memperkuat potensi mereka di pasar domestik dan juga sandra karinameningkatkan daya saingnya di pasar regional dan global.

Sumber : Seputar Indonesia, Rabu 12 Oktober 2011. Hal. 19