Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Produk Unggulan Klaten Diusulkan Bersertifikasi SNI

  • Selasa, 02 Februari 2016
  • 1044 kali

KLATEN –Pemkab Klaten akhirnya menetapkan tujuh produk unggulan daerah. Kebijakan tersebut diambil agar Klaten memiliki ciri khas seperti daerah lain. Tujuh produk unggulan yang ditetapkan meliputi batik, lurik, logam, konveksi, mebel, kerajinan keramik dan tembkau.

 

Kepala Kabid Perencanaan Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Klaten Wahyu Haryadi mengatakan, kajian dan penentuan produk unggulan daerah berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan Produk Unggulan Daerah.

 

“Kami membagi produk menjadi tiga, yakni produk unggulan, produk andalan dan produk potensi. Ada 12 indikator untuk memasukan sebuah produk ke tiga kelompok tersebut mulai dari penyerapan tenaga kerjanya hingga terkait manajemen usahannya seperti apa,” ujarnya kemarin, (29/1).

 

Wahyu menjelaskan, proses penetapan produk unggulan daerah dimulai dengan melakukan inventarisasi di masing-masing kecamatan. Hasil inventarisasi dari 26 kecamatan kemudian dibahas dalam focus group dicussion (FGD) dan menjadi data base untuk kajian lebih lanjut oleh Bappeda dan tim gabungan.

 

Produk unggulan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Pengembangan produk unggulan akan didahulu dengan gencar melakukan promosi kepada masyarakat terlebih dahulu. Selanjutnya, pengembangan dapat  dilakukan dengan peningkatan kualitas suatu produk melalui berbagai pelatihan.

 

“Untuk itu perlu didukung meningkatkan SDM dan menciptakan iklim usaha yang kondusif. Setelah melewati proses itu semua, produk unggulan kita perlu mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI) agar mendapatkan kepercayaan besar pada pasar,” ucapnya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Industri, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Klaten Yoenanto Sinung Nugroho menambahkan, Klaten sangat kaya dengan berbagai produk unggulan. Hampir setiap kecamatan memiliki sentra produk industri dengan keunggulan dan ciri khas masing-masing.

 

“Ada 11 kluster industri seperti kluster batik, logam, lurik, boga, batik, mebel dan minopolitan. Sebelumnya telah melalui pengkajian secara mendalam untuk menentukan dan membaginya kedalam tiga kelompok yakni produk unggulan, produk andalan dan potensi,” tambahnya.(ren/oh)

 

 

link: http://radarsolo.co.id/2016/01/30/tujuh-produk-diusulkan-bersertifikasi-sni/




­