Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pasar Rakyat bisa Menjadi Pasar Standar Nasional Indonesia

  • Sabtu, 21 September 2019
  • 2122 kali

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementrian Perdagangan, Chandrini Mestika Dewi mengatakan pasar rakyat bisa menjadi Pasar Standart Nasional Indonesia (SNI).

“Saat ini sudah ada SNI untuk pasar rakyat, yang sifatnya sukarela. Jadi pasar yang memang sudah siap (menjadi SNI) bisa mengajukan sertifikasi,” ujarnya usai mengunjungi peresmian Pasar TPID Batam, Sabtu (21/9/2019).

Ia mengakui bahwa jumlah Pasar Rakyat di Indonesia yang mendapat sertifikasi SNI jumlahnya hanya sedikit yakni dibawah 20 persen, sehingga perlu adanya peran serta pemerintah daerah guna melengkapi fasikitas dalam mewujudkan Pasar SNI.

“Contohnya, di dalam suatu pasar yang sesuai SNI harus ada klinik kesehatan, kemudian ada tempat untuk mempromosikan pasar kepada pembeli, adanya ketersediaan air yang bebas bakteri, lalu ada pembagian adanya wilayah basah dan kering,” ucap Chandrini.

Pasar SNI diciptakan menurut Chandrini untuk lebih meningkatkan minat pembeli dalam berbelanja di Pasar Rakyat, sehingga kesan kumuh dan becek tidak ada lagi. 

Usai meninjau lokasi Pasar TPID pertama di Kota Batam yang baru saja diresmikan,

Chandrini memberikan beberapa masukan sehingga Pasar TPID bisa mendapatkan sertifikasi SNI.

“Mungkin lebih kepada adanya pembagian lokasi penjualan yang lebih jelas, kemudian ada struktur organisasi yang lebih jelas,” sebutnya.

Diakhir, Chandrini menjelaskan untuk persebaran Pasar SNI di Indonesia. Diantaranya yaitu yang tersebar di beberapa wilayah seperti Sumatra Barat, Bali, Jakarta, Depok, Jawa Tengah, dan Yogyakarta. Totalnya ada 36 pasar rakyat yang sudah SNI. (Tribunbatam.id/Nabella Hastin Pinakesti)

Link: https://batam.tribunnews.com/2019/09/21/pasar-rakyat-bisa-menjadi-pasar-standart-nasional-indonesia




­