Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kawal Konstruksi dengan Lembaga Inspeksi

  • Rabu, 21 Februari 2018
  • 3522 kali

Peradaban suatu bangsa tidak terlepas dari kegiatan konstruksi. Konstruksi merupakan suatu kegiatan membangun sarana maupun prasarana. Secara ringkas konstruksi didefinisikan sebagai objek keseluruhan bangunan yang terdiri dari bagian-bagian struktur. Misal, konstruksi struktur bangunan, konstruksi jalan raya, konstruksi jembatan, konstruksi kapal, dan lain-lain.

 

Terkait konstruksi struktur bangunan, saat ini, terdapat 55 SNI tentang penyelenggaraan bangunan gedung yang telah diberlakukan wajib oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

 

Dalam penyelenggaraan bangunan gedung, selain tahap perencanaan dan pelaksanaan, tahap pengawasan / inspeksi merupakan tahap yang sangat penting. Adanya inspeksi rutin terhadap suatu bangunan dapat mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan.

 

Menurut Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Prof Bambang Prasetya, proyek-proyek konstruksi harusnya diawasi ketat oleh lembaga inspeksi. Saat ini, baru ada 117 lembaga inspeksi yang telah diakreditasi KAN. "Mestinya lembaga inspeksi harus lebih banyak, sehingga jasa konstruksi bisa diawasi dengan ketat," ucap Bambang saat membuka Refreshing Course Asesor dan Panitia Teknis Laboratorium Penguji dan Laboratorium Kalibrasi di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Selasa (20/2/18).

 

Bambang pun menyayangkan banyaknya pekerja di Indonesia yang pekerjaannya tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya dengan alasan tidak ada lapangan pekerjaan, khususnya mereka yang telah mendapatkan gelar sarjana di bidang teknik. “Ini sangat disayangkan. Menurut saya, lembaga penilaian kesesuaian / lembaga inspeksi perlu diperbanyak, sehingga para sarjana teknik bisa masuk bekerja di situ untuk menginspeksi berbagai hal,” ujar Bambang. (ald-Humas)




­