Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Produk Berstandarisasi Lebih Diminati Masyarakat

  • Kamis, 01 Maret 2018
  • 3427 kali

 

Kamis, 1 Maret 2018 14:34

 Tribunsumsel.com/Hartati

Produk Berstandarisasi Lebih Diminati Masyarakat 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sejalan dengan perkembangan kemampuan nasional di bidang standardisasi dan dalam mengantisipasi era globlalisasi perdagangan dunia, seperti Asean Economic Community (2015) dan APEC (2020), kegiatan standardisasi yang meliputi standar dan penilaian kesesuaian (conformity assessment) secara terpadu perlu dikembangkan secara berkelanjutan khususnya dalam memantapkan dan meningkatkan daya saing produk nasional, memperlancar arus perdagangan dan melindungi kepentingan umum.

Untuk membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi secara nasional menjadi tanggung jawab Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Namun dalam melaksanakan tugasnya BSN tidak sendirian, melainkan dibantu Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Berpedoman pada Undang-Undang No 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pemerintah di bidang akreditasi dilakukan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

KAN mempunyai tugas menetapkan akreditasi dan menetapkan sistem akreditasi dan sertifikasi yang dioperasikan untuk memastikan kompetensi lembaga penilaian kesesuaian.

Seperti halnya di perdagangan yang kompleks dan sangat kompetitif, kepercayaan diperlukan ketika produk atau jasa diperdagangkan antara negara.

Kepastian tersebut didukung oleh akreditasi dan peran pemerintah serta regulator dalam akreditasi yang berdasar pada standar yang diakui secara internasional menjadi penting.

“Perlu pembuktian bahwa pihak-pihak yang menerapkan Standar itu menerapkannya sudah betul, melalui proses suatu penilaian, dalam terminologi umumnya kita sebut dengan conformity assessment atau disebut juga penilaian kessuaian.

Tata cara penilaian kesesuaian tersebut diantaranya adalah uji laboratorium, inspeksi, sertifikasi, audit, dan lain sebagainya,” ujar Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal KAN, Kukuh S Achmad dalam Pertemuan Teknis Laboratorium dan Lembaga Inspeksi di Hotel Novotel, Palembang, Kamis (1/3/2018).

Kegiatan ini dihadiri oleh 380 Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang terdiri dari Laboratorium Penguji, Laboratorium Kalibrasi, Laboratorium Medik, Lembaga Inspeksi,

dan Penyelenggara Uji Profisiensi yang telah diakreditasi KAN dari wilayah Sumatera, Banten, dan Jawa Barat.

Kesiapan KAN dalam mengemban tugas memfasilitasi implementasi regulasi teknis terlihat bahwa sampai 31 Januari 2018,

Komite Akreditasi Nasional telah mengakreditasi sebanyak 1865 lembaga penilaian kesesuaian yang terdiri dari 1610 lembaga penilaian kesesuaian yang termasuk kelompok laboratorium dan 255 lembaga penilaian kesesuaian yang termasuk kelompok lembaga sertifikasi.

“LPK yang termasuk kelompok laboratorium terdiri dari 117 lembaga inspeksi, 250 laboratorium kalibrasi, 1173 laboratorium uji, 57 laboratorium medik, dan 13 penyelenggara uji profiensi,” jelas Kukuh.

Dikatakan Kukuh jika produk yang distandarisasi lebih diminati masyarakat karena masyarakat lebih percaya produk yang sudah berstandarisasi.

Namun dia tidak menampik jika harga barang yang berstandarisasi lebih tinggi dibanding barang yang belum memiliki standarisasi.

"Dulu standarisasi dipaksakan pemerintah tapi sekarang masyarakat atau buyer yang memaksa pelaku usaha melakukan standarisasi karena jika barang yang belum distandarisasi masyarakat enggan membelinya sehingga tumbuhlah kesadaran pelaku usaha melakukan standarisasi," kata Kukuh.

SUMBER : http://sumsel.tribunnews.com/2018/03/01/produk-berstandarisasi-lebih-diminati-masyarakat

 

 

BERITA TERKAIT :

BSN dorong UMKM-Industri menerapkan SNI

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Badan Standardisasi Nasional mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah hingga industri untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia guna menghasilkan produk berdaya saing tinggi di pasar dalam maupun luar negeri.

Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN Kukuh S Achmad di Palembang, Kamis, mengatakan, penerapan SNI menjadi tuntutan pasar pada masa mendatang karena tren saat ini sudah mengarah ke sana.

"Saat ini pengguna yang meminta produk harus SNI. Jika tidak diikuti, artinya siap-siap produk yang dihasilkan tidak laku di pasaran," kata Kukuh.

Sejauh ini BSN mencatat baru 206 produk yang memiliki SNI dari 4.000 produk yang seharusnya tercantum SNI.

Hal ini dipengaruhi regulasi pemerintah yang tidak mewajibkan SNI, kecuali produk kesehatan dan keselamatan/keamanan.

Salah satu contoh produk keamanan yang wajib SNI dan akrab di masyarakat adalah helm. Selain itu ada pula produk mainan anak yang harus menerapkan SNI.
Kukuh mengemukakan pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya peritel, agar hanya menjual produk berlabel SNI.

Menurutnya, meski saat ini masih bersifat sukarela, namun seharusnya industri semakin menyadari pentingnya produk merek a memiliki SNI.

"Pasalnya tren masyarakat sekarang menginginkan produk yang ber-SNI, bahkan user juga menuntut agar laboratorium untuk menguji standar produk itu terakreditasi," ujarnya.

Kukuh mengemukakan pihaknya tidak mematok target berapa banyak produk yang bisa memiliki label SNI pada tahun ini.

Ia menjelaskan dalam menerapkan SNI, pihaknya memang tidak bekerja sendiri melainkan dibantu Komite Akreditasi Nasional.

"Proses sertifikasi itu diuji dahulu di laboratorium, sesuai atau tidak. Laboratorium yang ada juga diakreditasi dulu oleh KAN," ujar dia.

Kukuh yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal KAN mengatakan saat ini komite telah mengakreditasi sebanyak 1.865 lembaga penilaian kesesuaian, yang terdiri dari 1.610 lembaga laboratorium dan 225 lembaga sertifikasi.

"Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang termasuk kelompok laboratorium terdiri atas 117 lembaga inspeksi, 250 laboratorium kalibrasi, 1.173 laboratorium uji, 57 laboratorium medik, dan 13 penyelenggara uji profesi," kata dia.

Pewarta : Dolly Rosana
Editor: Indra Gultom
SUMBER : http://www.sumsel.berita24.com/2018/03/bsn-dorong-umkm-industri-menerapkan-sni.html

 

--- 000 ---

 

Biaya SNI Produk UMKM Akan Ditanggung Pemerintah

Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S Achmad, di sela pertemuan teknis laboratorium dan lembaga inspeksi di Palembang, Kamis (1/3/2018) mengatakan, saat ini penerapan biaya untuk mengantongi label standarisasi nasional Indonesia (SNI) diberlakukan sama untuk semua jenis usaha.

"Awalnya seperti itu diterapkan sama, namun ternyata kami lihat di Uni Eropa tidak, ada perhatian khusus untuk pelaku UMKM," kata dia.

Kukuh mengatakan BSN tidak bisa memerinci perbedaan besaran biaya yang dikeluarkan industri kecil untuk mengajukan SNI. Namun demikian, pemerintah sebetulnya menaruh perhatian khusus terhadap pelaku UMK seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.

"Di dalam UU itu secara eksplisit disebutkan pelaku UMK diberikan pembinaan paling sedikit berupa fasilitas pembiayaan sertifikasi dan pemeliharaan sertifikasi," ujar dia.

Pemberian fasilitas tersebut, kata dia, bersumber langsung dari anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN).

Kukuh menilai pelaku UMK seharusnya mementingkan penerapan SNI dalam produknya, agar produk tersebut dapat bersaing di pasar domestik. ***

SUMBER : https://www.antaranews.com/berita/689648/biaya-sni-produk-umkm-akan-ditanggung-pemerintah

 

--- 000 ---

 

Biaya Pembuatan SNI Produk UMKM Dibebankan ke APBN

Jakarta, HanTer - Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S Achmad mengatakan, saat ini penerapan biaya untuk mengantongi label standarisasi nasional Indonesia (SNI) diberlakukan sama untuk semua jenis usaha. "Awalnya seperti itu diterapkan sama, namun ternyata kami lihat di Uni Eropa tidak, ada perhatian khusus untuk pelaku UMKM," kata dia, Kamis (3/1/2018).

Kendati begitu, Kukuh mengatakan BSN tidak bisa memerinci perbedaan besaran biaya yang dikeluarkan industri kecil untuk mengajukan SNI. Hanya saja, pemerintah benar-benar menaruh perhatian khusus terhadap pelaku UMK seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.

"Di dalam UU itu secara eksplisit disebutkan pelaku UMK diberikan pembinaan paling sedikit berupa fasilitas pembiayaan sertifikasi dan pemeliharaan sertifikasi," ujar dia.

Pemberian fasilitas tersebut, kata dia, bersumber langsung dari anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN). Dengan begitu, ia menilai pelaku UMK seharusnya mementingkan penerapan SNIdalam produknya, agar produk tersebut dapat bersaing di pasar domestik.

Terpisah, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Novani Karina Saputri justru menyoroti peran pemerintah terhadap pengembangan UMKM. Menurut dia, yang dibutuhkan UMKM saat ini adalah kredit usaha rakyat untuk akses financing.

Selain itu, pemerintah juga harus menjamin penguasaan teknologi secaramerata kepada pelaku bisnis UMKM agar tidak ada UMKM yang harus tersingkir karena ketidakmampuan penguasaan teknologi dalam era ekonomi digital.

"Dengan memanfaatkan teknologi digital, para pelaku UMKM akan memiliki kesempatan yang sama dengan pelaku usaha besar untuk menjual produk mereka," katanya.

Ia mengemukakan bahwa UMKM sering disebut sebagai bentuk usaha yangmampu bertahan dalam situasi ekonomi yang serba tidak pasti. Beberapa hal yang menjadi alasan UMKM mampu bertahan dalam situasi ekonomi yang serba tidak pasti antara lain adalah UMKM menghasilkan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Selain itu, UMKM juga memanfaatkan sumber daya lokal, seperti pekerja lokal dan bahan baku lokal "(Teknologi digital)juga akan menguntungkan pelaku UMKM karena dapat menghemat biaya total penjualan, baik yang berasal dari penghematan overhead cost hingga marketing cost. Selain itu, dengan menggunakan teknologi digital yang memberikan platform untuk berjualan, UMKM juga tidak perlu melakukan survey pasar untuk mengetahui produk saingan mereka," paparnya.

Arbi

SUMBER : Harian Terbit

 

 




­