Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Standardisasi Untuk Mendukung Ekspor Jawa Timur

  • Jumat, 22 November 2019
  • 2442 kali

Saat ini, adanya perang dagang menyebabkan adanya ketidakpastian situasi perekonomian dan perdagangan dunia. Perdagangan dunia menghadapi beberapa tantangan, diantaranya adalah anti-globalisasi di mana banyak negara mengadopsi langkah-langkah pembatasan impor. Tak pelak, standardisasi mengambil peran penting dalam kondisi ini.

 

“Standardisasi pada dasarnya dapat menjadi jalan tengah dalam perang dagang. Pembatasan impor harus memiliki alasan kuat yang dapat diterima oleh negara-negara lain, dan itu hanya dapat dipayungi dengan standar,” ujar Kepala Kantor Layanan Teknis Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Surabaya, Yuniar Wahyudi saat menjadi narasumber dalam acara sosialisasi strategi kebijakan peningkatan dan pengembangan ekspor non-migas Jawa Timur di Surabaya, Kamis (21/11/2019). Acara ini dihadiri oleh para eksportir di Jawa Timur serta stakeholder terkait.

 

Perang dagang yang sedang berlangsung antara Amerika Serikat (AS) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dapat menguntungkan Indonesia, karena Indonesia bisa menjadi alternatif supplier, baik bagi AS maupun RRT. ”Eksportir kita harus jeli melihat peluang ini. Namun, jangan dilupakan bahwa setiap negara tujuan pasti memiliki persyaratan tertentu,” tutur Yuniar.

 

Dalam kesempatan ini, Yuniar menghimbau para pelaku usaha, khususnya eksportir, untuk lebih aware terhadap penerapan standar. “Standar dapat menjadi penopang produk ekspor dalam rangka pemenuhan syarat. Negara-negara dari Amerika dan Eropa, misalnya, banyak yang mensyaratkan adanya pemenuhan standar HACCP untuk produk makanan,” terang Yuniar.

 

Sebagai contoh, tambah Yuniar, UKM Mekarsari yang memproduksi makanan. Produknya diekspor ke mancanegara, namun terdapat hambatan persyaratan ketika hendak eknspor ke negara-negara di Amerika dan Eropa. “Mereka mensyaratkan pemenuhan standar HACCP. “Untuk itu, Kantor Layanan Teknis BSN di Surabaya sedang membina UKM Mekarsari agar dapat memenuhi persyaratan ekspor,” jelasnya.

 

Yuniar menerangkan, berdasarkan amanah dalam undang-undang Nomor 20 tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, BSN bersama kementerian/lembaga terkait turut membina Usaha Mikro dan Kecil berupa fasilitas pembiayaan sertifikasi dan pemeliharaan sertifikasi. Ia pun mengajak para pelaku UKM, untuk menerapkan SNI. “Saatnya UKM naik kelas, bukan lagi Usaha Kecil Menengah, namun menjadi Usaha Kelas Milyaran,” tegas Yuniar.

 

Berdasarkan data, tahun ini ada 6 sektor yang menjadi fokus pemerintah untuk dikembangkan diantaranya adalah Furnitur dan Produk Kayu, Makanan dan Minuman, Tekstil dan Pakaian, Otomotif, Elektronik dan Kimia dasar. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pun mendukung peningkatan ekspor para pelaku usaha.

“Bila kita lihat dari posisi dan share ekspor Indonesia di pasar dunia, dengan adanya perang dagang antara AS dan RRT, memang kita banyak memiliki peluang terutama di Garment and Apparel dan Alas Kaki,” ujar Kepala Dinas Perindag Pemprov Jatim yang diwakili oleh Kepala Bidang Perdagangan Internasional Dinas Perindag Jatim, Desak Nyoman Siksiawati. Untuk itu, lanjutnya, saya pun menghimbau agar para pelaku usaha agar menerapkan SNI, baik SNI Produk maupun Sistem Manajemen. (kltsby-Humas)




­