Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Peningkatan Pemahaman Metrologi dan Standar Nasional Satuan Ukuran

  • Jumat, 24 Juli 2020
  • 5979 kali

Persoalan pengukuran hadir dalam hampir setiap aspek kehidupan. Pengukuran dapat membantu untuk memastikan kualitas dan keamanan. Pengukuran dapat pula berperan mendukung inovasi teknologi serta menjaga kondisi ekonomi yang kompetitif. Penggunakan pengukuran/metologi dapat memberi dampak positif, seperti mengurangi hingga 10% biaya produksi pada industri modern.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyelenggarakan Pelatihan Internal Pengenalan Pemahaman Metrologi dan Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU) secara online pada Jumat (24/7/2020).

Acara yang diikuti oleh pegawai dari unit Pusat Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian (PPSPK) BSN ini dibuka oleh Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno.

Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Termoelektrik dan Kimia BSN, Ghufron Zaid sebagai pemateri menyampaikan bahwa metrologi/pengukuran sesuai dengan peruntukannya terbagi tiga, yakni metrologi ilmiah, metrologi industri dan metrologi legal.

Metrologi meliputi bidang-bidang seperti: massa dan besaran terkait, kelistrikan, panjang, waktu dan frekuensi, suhu, radiasi pengion dan radioaktivitas, fotometri dan radiometri, akustik, dan jumlah zat.

Secara garis besar, standar pengukuran mencakup alat ukur, bahan ukur, bahan acuan atau sistem pengukuran yang dimaksud untuk mendefinisikan, mewujudkan, memelihara atau mereproduksi suatu satuan atau suatu nilai dari suatu besaran untuk dipakai sebagai acuan.

SNSU adalah standar pengukuran acuan tertinggi di Indonesia, dapat berupa standar primer maupun sekunder. Setelah standar primer dan sekunder, ada yang disebut dengan standar kerja, dan terakhir adalah standar pada alat yang digunakan oleh end-user.

Dalam standar pengukuran, diperlukan adanya ketertelusuran pengukuran, yakni suatu rantai tak terputus dari berbagai aperbandingan yang masing-masing dinyatakan dengan suatu ketidakpastian.

Untuk memastikan kesesuaian pengukuran, diperlukan kalibrasi bagi alat pengukuran. Kalibrasi bertujuan memastikan bahwa penunjukan alat tersebut sesuai dengan hasil pengukuran lain; menunjukkan akurasi penunjukan alat; serta mengetahui keadaan alat, yaitu bahwa alat tersebut dapat dipercaya.

Terdapat tiga elemen kunci metrologi. Pertama, memenuhi persyaratan legal untuk metrologi legal (UU No. 32 Tahun 2009, PP, Permen). Kedua, memberi kepercayaan melalui standardisasi, akreditasi, dan kalibrasi (ISO dan SNI). Ketiga, hasil pengukuran yang tertelusur ke standar internasional untuk metrologi ilmiah (UU No. 20 Tahun 2014).

Pengelolaan SNSU bertujuan meningkatkan ketertelusuran pengukuran nasional ke sistem internasional. Dalam dunia internasional, SNSU memenuhi kewajiban internasional dengan melaksanakan beberapa hal. Salah satunya dengan menjadi anggota BIPM dan anggota APMP. Selain itu, SNSU juga aktif ambil bagian dalam setiap komisi teknis besaran ukuran, aktif dalam fokus group sectoral, berpartisipasi dalam uji banding, dan peer-review. (put – Humas)




­