Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Kembangkan Standar Berbasis IEC di Masa Pandemi

  • Selasa, 15 September 2020
  • 1586 kali

Dalam rangka penguatan daya saing bangsa dan perlindungan konsumen, penyusunan Standar Nasional Indonesia (SNI) diharapkan dapat berjalan harmonis dengan standar internasional. Untuk mengkaji potensi kesiapan Indonesia dalam mengelola sektor elektrik dan kelistrikan, Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku sekretariat Komite Nasional Indonesia untuk Internasional Electrotechnical Commission (Komnas IEC) menyelenggarakan rapat Komnas IEC pada Selasa (15/9/2020). “Saya harap, apa yang kita lakukan selaras dengan program prioritas pemerintah yang sekarang sedang kita laksanakan selama masa pandemi” ujar Kepala BSN selaku Ketua Komnas IEC, Kukuh S. Achmad saat membuka rapat yang dilaksanakan secara virtual. Rapat ini dihadiri oleh stakeholder dari unsur pemerintah (K/L), asosiasi, serta perwakilan industri.

 

Dalam kesempatan ini, Direktur Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Konny Sagala memparkan bahwa tahun 2020 BSN tengah mengembangkan beberapa skema yang mengacu pada standar IEC sebagai persyaratan umum / normative reference, diantaranya sakelar kendali jarak jauh dan sakelar tegangan tinggi dan performa kendaraan listrik.  “Terkait suasana pandemi sekarang, BSN juga mengembangkan skema ventilator, peralatan untuk kelembapan pernapasan, serta peralatan terapi pernafasan sleep apnoea dengan mengacu pada standar IEC sebagai normative reference,” ujar Konny. Adapun berdasarkan data per Agustus 2020, BSN telah menetapkan 733 SNI hasil adopsi standar IEC secara identik, dan 40 SNI hasil adopsi modifikasi.

 

Rapat kali ini juga membahas penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Komnas IEC 2020-2024. Berdasarkan hasil rapat, disepakati bahwa Renstra Komnas IEC 2020-20204 memiliki visi “Standar Nasional Indonesia di bidang elektroteknika yang terpercaya dan handal serta memenuhi aspek keamanan, keselamatan dan berdaya saing”, dengan misi “Mengembangkan Sistem Standardisasi dan Penilaian kesesuaian Nasional di bidang elektroteknika yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan, kesehatan, kehandalan, serta interoperabilitas antar unsur kelistrikan, elektronika dan teknologi informasi dalam upaya mendukung daya saing nasional.” Renstra Komnas IEC 2020-2024 menitikberatkan pada 4 tujuan dan beberapa sasaran strategis, salah satunya adalah terwujudnya peran aktif Indonesia dalam perumusan standar IEC minimal di forum TC/SC/SMB/CAB

 

Direktur pengembangan Standar Mekanika, Energi, Elektroteknika, Transportasi, dan Teknologi Informasi BSN, Y. Kristianto Widiwardono mengusulkan, untuk memaksimalkan peran Indonesia dalam perumusan standar IEC, Indonesia perlu memperbanyak pakar yang mau berkomitmen untuk aktif dalam pengembangan Technical Committee (TC) / Sub Committee (SC). Indonesia tercatat sebagai P Member untuk 11 TC, 13 SC dan 1 Project Committee (PC) serta O Member pada 22 TC, 18 SC dan 1 Joint Technical Comiittee (JTC). Saat ini, Indonesia memiliki 24 pakar dalam 25 TC/SC, termasuk memberdayakan alumni IEC Young Professional Programme. ”Kita perlu memperbanyak P member, namun kita perlu berkomitmen untuk mendaftarkan pakar dalam TC/SC dan aktif memberikan tanggapan untuk setiap proses pengembangan standar,” papar Kristianto. Diharapkan, dengan maraknya sidang internasional yang dilakukan secara daring, dapat menjadi peluang besar bagi para pakar di Indonesia untuk terlibat aktif dalam pengmbangan standar IEC.  (ald-Humas)




­