Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SNI ISO 21001:2018, Sistem Manajemen untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan.

  • Rabu, 05 Mei 2021
  • 17866 kali

Pada masa pandemi Covid-19 ini, pola pendidikan di Indonesia, atau bahkan di seluruh belahan dunia, mengalami perubahan. Semenjak adanya Pandemi COVID-19, proses pembelajaran guru dan siswa mulai bergeser dari pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran berbasis daring (online). Dengan demikian, Sekolah, guru dan siswa harus cepat beradaptasi dengan sistem digital guna memfasilitasi pembelajaran jarak jauh yang bermakna bagi siswa.

Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan yang dapat memenuhi kemajuan era digitalisasi pada saat masa pandemi Covid-19, diperlukan sistem manajemen yang baik dalam suatu organisasi pendidikan untuk memastikan para murid mendapatkan apa yang mereka butuhkan. Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan SNI ISO 21001:2018 Organisasi pendidikan — Sistem manajemen untuk organisasi pendidikan — Persyaratan dengan panduan penggunaan, yang menekankan pada bagaimana organisasi pendidikan dapat memberikan layanan terbaik untuk peserta didiknya.

Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah menuturkan, SNI ISO 21001:2018 merupakan standar yang diadopsi secara identik oleh BSN dari International Organization for Standardization (ISO) 21001:2018. Menariknya, salah satu prinsip yang terdapat dalam SNI ISO 21001:2018 sejatinya sudah dipikirkan oleh bapak pendidikan kita, Ki Hajar Dewantara. ”Ki Hajar Dewantara betul-betul menentang tata cara penjajah Belanda yang membedakan orang-orang bangsawan dengan rakyat biasa. Beliau sangat concern dengan prinsip equality. Pendidikan harus bisa diakses oleh semua kalangan. Prinsip ini juga ditekankan dalam SNI ISO 21001:2018,” terang Zakiyah saat membuka webinar Meningkatkan Kualitas Pendidikan dengan Penerapan SNI ISO 21001:2018, Rabu (5/5/2021).

SNI ISO 21001:2018 merupakan alat manajemen umum dan menantang semua organisasi pendidikan untuk menerapkan pendekatan kualitas yang sistematis melalui konsep, struktur dan manajemen mutu. Standar ini bertujuan untuk menunjukkan kemampuan organisasi pendidikan dalam memberikan pendidikan yang konsisten kepada peserta didik yang sesuai dengan persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku.

Pada dasarnya, SNI ISO 21001:2018 selaras dengan SNI ISO 9001:2015. Hal ini terlihat dari 11 prinsip manajemen SNI ISO 21001:2018, yang 7 diantaranya mengadopsi dari prinsip-prinsip manajemen SNI ISO 9001:2015, yaitu Fokus pada peserta didik dan penerima manfaat lain; kepemimpinan visioner; keterlibatan orang; pendekatan proses; peningkatan; keputusan berdasarkan bukti; dan manajemen hubungan. Adapun 4 prinsip tambahan yang terdapat pada SNI ISO 21001:2018 adalah prinsip tanggung jawab sosial; aksesibilitas dan pemerataan; perilaku etis dalam pendidikan; serta keamanan dan perlindungan data. “Prinsip-prinsip tersebut harus menjadi dasar bagaimana sekolah-sekolah menerapkan SNI ISO 21001:2018”, tutur Zakiyah.

Dalam kesempatan ini, dosen tetap teknik industri Universitas Surabaya yang merupakan pakar di bidang penerapan standar sistem manajemen ISO, Muhammad Rosiawan menilai, saat ini, kondisi kondisi kualitas pendidikan sangat terfragmentasi, dimana layanan pendidikan disediakan oleh berbagai macam organisasi pendidikan dengan tingkat kualitas yang berbeda. Namun demikian, para pengelola layanan pendidikan menyadari, kualitas merupakan faktor penting dalam penyampaian layanan pendidikan. “Oleh karena itu, untuk membangun sebuah budaya mutu, kita memerlukan sebuah pendekatan mutu yang sistematis dalam manajemen layanan pendidikan. Salah satunya adalah dengan mengadopsi SNI ISO 21001:2018,” tegas Rosiawan.

SNI ISO 21001:2018 memiliki 5 konsep utama, yaitu pemikiran berbasis risiko, pendekatan proses, siklus Plan-Do-Check-Act, prinsip-prinsip manajemen, serta mengikuti struktur tingkat tinggi. Rosiawan menerangkan, semua standar sistem manajemen yang diterbitkan oleh ISO setelah tahun 2015 mengacu pada struktur tingkat tinggi, dimana memiliki jumlah klausul yang sama dan teksnya identik. “Dengan demikian, organisasi pendidikan yang menerapkan SNI ISO 21001:2018 dapat dengan mudah menerapkan standar sistem manajemen ISO lainnya,” tutur Rosiawan. Ia pun berpesan agar organisasi pendidikan menjadi organisasi berkelanjutan, dengan menerapkan berbagai standar sistem manajemen yang terintegrasi. (ald-Humas)




­