Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Sandiaga Ungkap Urgensi Sertifikasi SNI Prokes Bagi Pelaku Pariwisata

  • Minggu, 31 Juli 2022
  • 1604 kali

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menekankan pentingnya sertifikasi SNI 9042:2021 tentang kebersihan, kesehatan, dan keselamatan atau protokol kesehatan (prokes) bagi pelaku usaha wisata.

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Desa Marinsow, Sulawesi Utara, Sabtu (30/7), Sandiaga menuturkan, sertifikasi ini penting dalam upaya pengembangan destinasi wisata di Likupang. Terutama dalam hal membangun kepercayaan wisatawan untuk datang ke Likupang.

"Sertifikasi ini penting agar ada standardisasi bagi pelaku usaha pariwisata untuk meningkatkan pelayanan dan taraf kepercayaan masyarakat," kata Sandiaga dalam keterangannya, Minggu (31/7).

Sandiaga menuturkan sertifikasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pariwisata di Likupang dan sekitarnya.  Menurutnya, berdasarkan data yang ia peroleh, 53% masyarakat memilih untuk menginap di hotel atau penginapan dengan pertimbangan kesehatan, kebersihan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan.  Sehingga, kunjungan wisatawan ke hotel atau penginapan yang telah tersertifikasi naik hingga 30%. 

Oleh karena itu, pihaknya bersama BSN (Badan Standardisasi Nasional) meluncurkan SNI CHSE ?Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability) untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara. Melalui sosialisasi sertifikasi ini, Menparekraf berharap akan semakin banyak pelaku usaha wisata yang mendaftarkan usahanya untuk memperoleh sertifikasi CHSE. "Hal ini agar pendapatan masyarakat bisa meningkat dan lapangan kerja terbuka lebar," ungkapnya. (OL-6)

Tautan Berita: Sandiaga Ungkap Urgensi Sertifikasi SNI Prokes Bagi Pelaku Pariwisata




­