Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Rapat KAN Council review sejumlah LPK

  • Rabu, 29 Maret 2023
  • 1760 kali

Komite Akreditasi Nasional (KAN) kembali melaksanakan rapat KAN Council pada Rabu (29/3/2023) secara hybrid. Rapat dipimpin oleh Kepala BSN selaku Ketua KAN, Kukuh S. Achmad dan diikuti oleh para anggota KAN Council yang masing-masing merupakan perwakilan dari pemerintah, industri, asosiasi, professional, maupun akademisi.

Pada rapat kali ini, KAN Council membahas pengambilan keputusan atas 69 berkas pengajuan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang sebelumnya telah melalui proses riviu oleh anggota KAN Council. Dokumen pengajuan akreditasi ini diproses melalui sistem KAN MIS (31 dokumen) maupun melalui pengajuan secara manual (38 dokumen). Adapun laboratorium yang mengajukan akreditasi diantaranya Laboratorium Kalibrasi, Laboratorium Medis, Laboratorium Penguji, Penyelenggara Uji Profisiensi, Lembaga Sertifikasi SMK3, Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen, Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan, Lembaga Sertifikasi ISPO, Lembaga Inspeksi, LSPRO, Lembaga Sertifikasi SMAP.

Beberapa agenda lain yang menjadi pembahasan rapat diantaranya pengajuan akreditasi Reference Material Producer (RMP) dari Malaysia, informasi penetapan LPPHPL/LVLK menjadi Lembaga Penilai dan Verifikasi Independen (LPVI) sebanyak 16 LPVI, tindak lanjut witness beberapa Lembaga Sertifikasi, pemenuhan witness akreditasi awal salah satu LPK. Selain itu, Council juga membahas pencabutan status akreditasi salah satu Lembaga Sertifikasi, pencabutan ruang lingkup beberapa Lembaga Sertifikasi, perubahan nama salah satu LSPro, transisi HACCP salah satu LSHACCP, serta pencabutan LVLK.

Rapat KAN Council dilaksanakan secara rutin sebanyak satu kali setiap bulannya. (Put)

 

 

 

 

 




­