Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Komitmen Kementan Jadikan BSIP sebagai LSPRO Berbasis Pertanian di Setiap Provinsi

  • Rabu, 10 Mei 2023
  • 964 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian (BBMEKTAN) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan) menggelar Bimbingan Teknis Pemahaman SNI ISO/IEC 17065:2012 Penilaian kesesuaian – Persyaratan untuk lembaga sertifikasi produk, proses dan jasa, pada Selasa hingga Rabu, (9-10/5/2023) bertempat di Auditorium Balai Besar Mekanisasi Pertanian di Cisauk – Tangerang Selatan.

Dalam rangka mendukung penyiapan infrastruktur mutu Lembaga Sertfikasi Produk (LSPro), BBMEKTAN  tengah mempersiapkan 25 personel yang akan menjadi motor dalam pengembangan LSPro BBMEKTAN, untuk itu, Kementan berkomitmen Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) berfungsi sebagai Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) berbasis pertanian di setiap provinsi, ungkap Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, Prof. Dr. Fadjri Jufri dalam sambutannya.

Saat ini, lanjutnya, mayoritas BSIP di setiap provinsi telah memiliki dukungan laboratorium, sehingga ke depan keberadaan LSPro akan mampu melengkapi layanan BSIP, khususnya dalam lingkup produk pestisida, benih, bibit dan pupuk. Sehingga dukungan BSN sangat diharapkan untuk mampu menyiapkan tenaga ahli teknis yang memahami konsep Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian di setiap provinsi.

Kepala Balai Besar Mekanisasi Pertanian, Dr. Ir, Agung Prabowo, M.Eng, menambahkan bahwa, “Walaupun BBMEKTAN telah memiliki Laboratorium penguji terakreditasi KAN, ke depan konflik kepentingan antara LSPro dan Lab Uji akan terjaga imparsialitasnya”.

Turut hadir dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Fasilitasi Lembaga Penilaian Kesesuaian BSN, Andry R. Prihikmat; serta Tim Fasilitator BSN, Drs. Suprapto, MPS dan Kusman Haryono, S.Kom, M.Sc (ARP – PPSPK/Red: PjA – Humas)




­