Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kunjungan Kerja Kepala BSN Ke UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Banyumas

  • Jumat, 12 Mei 2023
  • 1258 kali

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang sekaligus juga memegang amanah sebagai Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN), Kukuh S Achmad berpesan kepada seluruh pimpinan dan staf UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Banyumas (LABLINGMAS) untuk terus memegang komitmen kuat dalam menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang terkait dengan persyaratan kompetensi sebagai laboratorium penguji. Hal tersebut disampaikan Kukuh dalam kunjungan kerja pada Jumat (12/5/2023).

“Dengan telah diakreditasinya UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Banyumas oleh KAN sebagai Laboratorium Penguji berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017 dengan nomor akreditasi LP 1558 IDN, maka telah dibuktikan bahwa UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Banyumas telah memenuhi 3 kata kunci penting dalam akreditasi yaitu kompeten, konsisten dan imparsial dalam melakukan kegiatan pengujian dan inspeksi”, ujar Kukuh.

UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Banyumas telah mendapatkan status akreditasi dari KAN untuk skema SNI ISO/IEC 17025:2017. Laboratorium ini memiliki tugas dan fungsi melakukan pengambilan sampel dan pengujian dari aduan masyarakat serta melakukan pengujian untuk kepentingan internal. Sampai saat ini, 1.794 Laboratorium pengujian sejenis telah terakreditasi oleh KAN.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Sugeng Wahyudi didampingi oleh Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Purwono serta Kabid Pengendali lingkungan hidup, Musnuraini. Dalam dialog yang dilakukan, menyampaikan usulan agar ada fleksibilitas dalam proses asesmen yang dilakukan oleh KAN. Selain itu, karena UPTD Laboratorium DLH Kab. Banyumas telah menerapkan SNI ISO/IEC 17025 dan SNI ISO/IEC 17020 secara terintegrasi, Wahyudi juga mengusulkan kedepan bisa teregistrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Menanggapi hal tersebut Kukuh mengatakan bahwa, Komite Akreditasi Nasional telah mendapatkan pengakuan internasional. Dalam proses akreditasi memang tidak ada persyaratan jumlah personil dan anggaran, tetapi kebutuhan tetap harus terpenuhi dengan prinsip efektifitas dan efisiensi.

Mendampingi Kukuh, Sekretaris Utama BSN yang sekaligus memegang amanah sebagai Sekretaris Jenderal KAN, Donny Purnomo memberikan saran kepada UPTD Labling DLH Kabupaten Banyumas sebagai Badan Layanan Umum (BLU), Perubahan ini sangat penting karena kebutuhan dana semakin tinggi, sementara sumber daya Pemerintah sangat terbatas.

Dalam kunjungannya ke fasilitas laboratorium penguji yang dimiliki oleh UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Banyumas, Kukuh mengingatkan pentingnya pemeliharaan instrumen dan peralatan yang digunakan agar selalu memberikan hasil yang valid, diantaranya dengan program kalibrasi secara kontinyu untuk peralatan-peralatan yang memerlukan kalibrasi. Disamping itu, juga pemastian kondisi ruangan laboratorium yang dalam pengoperasiannya dipersyaratkan memiliki kondisi tertentu, seperti suhu dan kelembaban. (awg)




­