Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Polisi Awasi Peredaran Gas Ilegal

  • Selasa, 01 Juni 2010
  • 1461 kali
Kliping Berita

JAKARTA - Polisi akan bekerja sama dengan Pertamina melakukan pengawasan terhadap beredarnya gas ilegal di tengah masyarakat. Pengawasan itu juga untuk mengurangi terjadinya ledakan akibat gas yang marak terjadi belakangan ini. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, mengatakan, pengawasan akan dilakukan mulai dari tingkat pengecer, distributor, hingga agen penjual.

Dia mengatakan, adanya gas ilegal sangat membahayakan bagi keselamatan warga. Ledakan gas terjadi karena bermacam penyebab. "Mulai dari kelalaian pengguna, ketidaklayakan alat pendukung, serta material gas yang tidak sesuai standar (gas ilegal)," ujarnya di Mapolda Metrojaya, Senin (31/5).

Ia berpendapat, usaha untuk menarik peredaran gas tidaklah mudah. Ini mengingat sulitnya membedakan ciri dari gas asli dengan gas ilegal. Masalah makin diperparah dengan adanya lebelisasi Standar Nasional Indonesia (SNI) di kemasan gas ilegal. "Ini yang kita selidiki. Apakah label SNI itu diberi saat gas sedang diisi atau justru dibuat setelah gas diproduksi," katanya.

Polisi, lanjut Boy, juga akan melakukan penyelidikan terkait kode produksi yang ada di dalam kemasan gas ilegal. "Kami akan selidiki penggunaan kode produksi itu," ujarnya. Selain melakukan pengawasan bersama Pertamina, polisi, lanjut Boy, akan mendorong upaya preventif untuk mencegah terulangnya kasus ledakan gas.

Dia mengatakan, penyuluhan kepada masyarakat tentang cara penggunaan gas yang aman menjadi kunci pencegahan terjadinya ledakan gas. Di samping itu, polisi akan menyelidiki cara produksi serta perawatan pada gas yang dijual ke masyarakat. "Kami juga akan memperketat distribusi, guna menghambat beredarnya gas yang tidak sesuai standar," tutur Boy Rafly Amar.

Sejauh ini, polisi telah memetakan sejumlah daerah yang dicurigai menjadi tempat peredaran gas ilegal."Diperkirakan tempat beredarnya di Jadetabek (Jakarta-Depok-Tangerang-Bekasi)," ungkapnya. Terungkapnya peredaran gas ilegal di Jakarta berbarengan dengan ditetapkan tiga direktur PT TMM sebagai tersangka. Ketiga direktur dinilai bertanggung jawab atas produksi gas yang tidak sesuai standar.

Dari pemeriksaan sementara, polisi mendapat informasi PT TMM telah mengedarkan sekitar 200 ribu gas ilegal ke tengah masyarakat dan diperjualbelikan di sejumlah toko. Dari pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) Polda Metro Jaya diketahui tabung gas produksi PT TMM tidak untuk digunakan warga. cO2. ed burhan

Sumber : Republika, Selasa 1 Juni 2010, Hal. 21



­