Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Tim "Tabung Gas" di bawah Menko Kesra

  • Senin, 28 Juni 2010
  • 1176 kali
Kliping Berita

PENANGGULANGAN LEDAKAN TABUNG GAS

Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat keputusan (SK) pembentukan tim penanggulangan ledakan tabung gas akan segera keluar. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan prosesnya tinggal selangkah lagi. Tim ini merupakan respon pemerintah akan maraknya persoalan ledakan tabung gas 3 kg di tengah-tengah masyarakat.

Sekretaris Menko Kesra Indroyono Soesilo mengatakan tim ini akan dikoordinasi oleh Menko Kesra. Tim yang terdiri dari sejumlah kementerian lintas sektoral ini juga sudah mulai berkoordinasi. "Tim nantinya akan memiliki tiga tugas, yaitu mengoordinir, mensikronisasi dan mengendalikan penanganan ledakan tabung gas," tuturnya di kantor kementerian, Senin (28/6/2010).

Di hulu, Pertamina yang bertugas mengisi bahan bakar harus menjaga agar pengisian tidak bocor dan mengganti tabung yang rusak. Pertamina juga harus menambah zat kimia khusus untuk menambah bau menyengat pada gas. Oleh karena itu, ledakan akan menjadi tanggung jawab Pertamina.

Proses selanjutnya, pemasangan selang merupakan ranah industri. Kementerian Perindustrian mengambil peran di dalamnya untuk memastikan selang dan pemasangannya sudah sesuai SNI.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan dan Polri akan melakukan pemantauan di pasar. Kementerian Negara PP dan PA serta Kemenaker akan berkoordinasi dalam sosialisasi kepada masyarakat untuk pencegahan. "Sosialisasi harus digencarkan. Dari kajian tim, kecelakaan terbanyak itu selang karet. Bukan dari tabung," tambahnya.

Sumber : Kompas.com, Senin 28 Juni 2010.
Link : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/06/28/12131731/Tim..quot.Tabung.Gas.quot..di.bawah.Menko.Kesra




­