Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Slang Elpiji Buatan Korea Tanpa SNI

  • Kamis, 01 Juli 2010
  • 1272 kali

Kliping Berita

SURAKARTA - Dalam inspeksi mendadak di toko-toko penjual aksesori elpiji di kawasan Pasar Gede, Surakarta, pemerintah menemukan slang berwarna jingga tak berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI). "Slang tersebut buatan Korea dan belum ada SNI-nya," kata Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Surakarta Joko Wiwoho kemarin.

Joko meminta pemilik toko itu mengembalikan slang tak berlabel SNI kepada distributor. “Bagi yang nekat menjual, akan ada sanksi,” katanya. Pemilik toko, Dwidjo Prabowo, mengaku menjual slang gas tak berlabel SNI buatan Korea seharga Rp 12 ribu per meter. Namun ia menilai slang itu awet dan tahan lama.

Pemilik toko lainnya, Lan Nio, menyatakan slang tanpa SNI itu digunakan untuk kompresor gas dan tidak dijual ke konsumen rumah tangga. Slang berwarna kuning buatan Cina dan slang berwarna jingga buatan Korea masing- masing panjangnya 75 meter dan 50 meter.

Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Perindustrian, Perdagangan, dan Jasa Edy Putra Irawady mengaku telah melayangkan surat kepada Departemen Perdagangan perihal banyaknya ledakan tabung gas dan aksesori impor palsu dua hari lalu. “”Kami minta perlindungan konsumen diperhatikan,” ujarnya kepada Tempo.

Ia pun mengatakan ada dua jenis SNI yang berlaku, yakni SNI barang edar dan SNI barang impor, yang masing-masing diperiksa oleh Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Bea-Cukai.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menjanjikan konsumen bisa mengganti tabung elpiji 3 kilogram beserta aksesori dengan produk baru dan berlabel SNI dengan harga pabrik mulai Juli atau Agustus ini. UKKY PRIMARTANTYO | RIEKA RAHADIANA | DIANING SARI

Sumber : Koran Tempo, Kamis 1 Juli 2010, hal. A15.




­