Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pemerintah Segel Ribuan Aksesori Tabung Gas

  • Selasa, 06 Juli 2010
  • 1191 kali

Kliping Berita

JAKARTA - Pemerintah menemukan ribuan aksesori tabung gas yang diduga tidak sesuai dengan standar dalam inspeksi mendadak ke lokasi industri rumahan di Jelambar dan Lokasari, Jakarta, kemarin. Aksesori yang disegel terdiri atas 20.065 buah regulator, 15.048 siang, dan 150 gulung siang rol ukuran 100 meter. Siang dan regulator dikemas menggunakan 19 merek berbeda.

"Aksesori tabung gas diamankan, disegel, dan tidak boleh dijual dulu," kata Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian. Perdagangan Inayat Iman di Jakarta kemarin. Hasil temuan ini akan diuji di laboratorium untuk membuktikan dugaan barang tidak" sesuai dengan standar. Jika dugaan terbukti, barang itu dilarangberedar.

Pemerintah juga menemukan 65 buah regulator berbagai merek yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) di salah satu pasar swalayan berinisial H di Lokasari. Petugas juga menemukan 48 buah siang lain di sekitar lokasi pasar swalayan tersebut. "Barang sudah disegel dan diamankan," katanya.

Pemilik industri rumahan tempat barang ditemukan membantah jika usahanya disebut ilegal. "Usaha kami resmi, ada izin edamya,"kata A Hong, pemilik CV Adma To tal indo. Dia mengatakan produknya berasal dari Winn Gas, yang sudah memiliki sertifikat pengguna tanda SNI. Tapi A Hong tidak bisa menunjukkan bukti tanda SNI.

Inayat mengatakan pihaknya akan berkoordinasi de-ngan kepolisian dan mengklarifikasi kepada pemilik merek asli. Jika terbukti tidak ada kaitan dengan pemegang merek asli, akan dilakukan tindakan hukum karena termasuk pemalsuan.

Berkaitan dengan sejumlah kasus ledakan indikator tekanan gas tabung 3 kilogram, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo meminta pemerintah menarik semua tabung gas 3 kilogram. "Jangan malu mengakui kegagalannya."

Tapi Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan pemerintah tidak akan menarik tabung gas itu. "Yang ditarik hanya siang," kata Agung. Penarikan siang hanya sekab untuk diganti dengan barang seharga sama sesuai dengan standar pabrik.

Sumber : Koran Tempo, Selasa 6 Juli 2010, hal. A4.




­