Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Penyidik Minggu Ini Periksa Puluhan Pengusaha Surabaya

  • Rabu, 20 April 2011
  • 1028 kali
Kliping Berita

Jakarta (Citra Indonesia): Minggu ini, Penyidik (PPNS-PK) Kementerian Perdagangan RI dan PPNS-PK Dinas Perindag Kota Surabaya, akan memeriksa puluhan pengusaha Surabaya.

Mereka diperiksa terkait hasil temuan inspeksi mendadak (Sidak) Tim terpadu (TPBB), Jumat (15/4/2011) lalu, pimpinan Mendag Mari Elka Pangestu.

“Minggu ini PPNS-PK Kota Surabaya akan memanggil dan klarifikasi para pengusahanya. Tapi apabila tidak, PPNS-PK pusat akan membantu proses penyidikannya,” tegas Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Kementerian Perdagangan RI, Inayat Iman, Selasa (19/4/2011).

Peemriksaan itu memang wajib dilakukan PPNS-PK untuk mengetahui asal barang dagangan yang sudah diamankan itu. Karena umumnya barang itu diduga tidak memenuhi ketentuan yang berlaku termasuk masalah standar (SNI). Rentan merugikan konsumen.

Sebelumnya Menteri Perdagangan mari Elka Pangestu bersama anggota TPBB yakni Kepala BPOM, Bareskrim, Menkoperek, Ditjen Bea Cukai dan sebagainya, di Kota Surabaya, mengatakan langkah itu adalah dalam rangka peningkatan perlindungan konsumen dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.

“Karenanya pemerintah secara berkesinambungan melakukan langkah-langkah penanganan yang sinergis dan terkoordinasi,” ujar Mari Pengstu, Jumat (15/4/2011).

Dalam sidak itu, Tim TPBB menemukan kurang lebih 225.228 lembar produk Baja Lembaran Lapis Seng (BjLS) berbagai ukuran merek KE dan GG milik PT ASA selaku distributor yang diduga tidak memenuhi standar SNI dan ketentuan/peraturan yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan secara kasat mata, produk BjLS tersebut tidak memenuhi standar ukuran ketebalan, tinggi gelombang dan massa per luas barang serta tidak terdapat penandaan SNI yang jelas dan juga tidak memiliki NRP maupun SPPT SNI nya.

Selain itu, ditemukan pula berbagai jenis produk Melamine perlengkapan makan dan minum asal impor merek GF, SW, SWN, HR, PHC, SD, CVAH, SM, HSL, OM, MH, FTB, IN, BM, SH, MTL, HM, CSC dan SDA yang juga diduga tidak memenuhi standard SNI. Produk impor tersebut ditemukan di toko AM yang berlokasi di pasar Pusat Grosir Surabaya.

Bahkan selain menyegel 1 kontainer berisi sayur dan makanan minuman di Pelabuhan tanjung Preak Surabaya, TPBB  juga menemukan alat makan berbahan melamine di gudang CV. CVA di kawasan pergudangan Margomulyo Permai dan dilokasi tersebut ditemukan sebanyak 2117 koli dengan total jumlah 254.040 buah yang tidak dilengkapi dengan penandaan SNI dan NPB. (oloan siregar)

Sumber : CitraIndonesia.com. Selasa 19 April 2011
Link : http://citraindonesia.com/penyidik-minggu-ini-periksa-puluhan-pengusaha-surabaya/




­