Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Penerapan SNI Elektronik Hambat Masuknya Produk Ilegal

  • Kamis, 21 April 2011
  • 2418 kali
Kliping Berita

FORUM komunikasi pengusaha komputer (Fomikom) memprediksi pada tahun 2011, industri elektronik akan menaikkan produksinya sebesar lima belas persen dari tahun sebelumnya. Hal ini didorong oleh naiknya permintaan di pasar domestik.

Pengurus asosiasi Fomikom, Edy mengatakan naiknya jumlah rumah tangga di Indonesia khususnya Sumatera Utara akan mendorong tingkat permintaan yang cukup tinggi. Sehingga hal ini akan memacu industri elektronik untuk menaikkan produksinya.

“Selain itu, hal ini juga didorong oleh pertumbuhan ekonomi nasional yang telah membaik dari tahun sebelumnya atau berkisar enam persen lebih,” ujarnya.

Populasi masyarakat Indonesia, lanjutnya, berkisar 230 juta jiwa dimana penetrasi televise sudah hampir seratus persen karena semua orang rata-rata memiliki satu televisi untuk satu keluarga bahkan lebih.

“Sedangkan lemari es berkisar 60 persen, kemudian disusul kipas angin, mesin cuci, air conditioner (AC) sudah mencapai 40 s/d 50 persen,” ujarnya.

Sumatera Utara sendiri, lanjutnya, berkisar 13 juta jiwa naik sekitar 3,5 persen dari tahun sebelumnya yang berkisar 12 juta jiwa. “Jika dihitung dari kepala keluarga diambil sepertiga didalamnya maka jumlahnya berkisar 4 juta kk,” lanjutnya.

“Kenaikan ini tentunya telah mempengaruhi permintaan-permintaan produk home appliances seperti lemari es, televisi, tave, kipas angin, air conditioner, bahkan komputer PC, laptop, handphone, dan produk-produk elektronik lainnya,” ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, pertumbuhan ekonomi mulai membaik sehingga menaikkan tingkat keyakinan konsumen terhadap kepemilikan produk-produk yang dianggap dahulunya sekunder atau nomor dua telah naik menjadi primer.

“Tentunya hal ini dipicu oleh adanya optimism masyarakat terhadap ketersediaan lapangan kerja, dan adanya perkiraan penurunan harga akibat masuknya produk-produk elektronik yang baru pula,” lanjut Edy kembali.

Seperti halnya komputer, lanjutnya, pengusaha komputer yang menjajakan di Medan Fair, masuknya produk-produk baru telah menurunkan harga produk-produk yang lama. “Hal ini tentunya tidak hanya terjadi pada komputer melainkan produk elektronik lainnya pula,” terangnya.

Hal itu juga diungkapkan Ahun, pedagang elektronik di Jl. Asia bahwa penurunan harga pada beberapa produk home appliances memicu peningkatan penjualan. Penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menyebabkan turunnya biaya produksi dari material atau komponen yang diimpor, sehingga harga jual produk ini semakin murah.

“Meski peningkatan tidak besar, namun hal ini lebih baik dari triwulan pertama pada tahun sebelumnya seperti dengan produk AC naik sekitar 5 persen, LCD monitor yang terus mengalami pertumbuhan positif dimina permintaan naik 20 persen khususnya di sekitar 14 s/d 21 inci, dan beberapa produk lainnya,” ujarnya.
Namun, lanjutnya, untuk triwulan ke depan perkiraan sepertinya jatuh terhadap LCD dengan ukuran di atas 21 inci mengingat semakin tingginya tekhnologi yang dipasang di produk tersebut. “Seperti halnya 3D Samsung, Polytron, dan beberapa merek lainnya,” lanjutnya.

“Akan tetapi produk-produk elektronik impor yang illegal saat ini akan semakin sulit mengingat berbagai kebijakan pemerintah seperti labelisasi produk dalam bahasa Indonesia, Peraturan Menteri Perdagangan No.39, dan penerapan standard nasional Indonesia (SNI) secara wajib, telah menekan impor,” terangnya.

Kebijakan pemerintah yang non tarif barrier, lanjutnya, meski melarang impor namun menghambat produk luar negeri masuk ke Indonesia sehingga otomatis impor akan sulit masuk.
“Apalagi mulai April, kebijakan SNI wajib baru diterapkan pada produk televisi cembung, pompa air, dan seterika. Sedangkan pada tahun depan, SNI wajib akan diterapkan pada produk mesin cuci, lemari es, dan AC,” lanjut Ahun kembali.

Namun, tegas pedagang elektronik itu, kendala yang masih dialami oleh pedagang ataupun pengusaha elektronik adalah masalah infrastruktur kelistrikan yang terkadang tidak dapat mengcover kebutuhan tokonya.

“Seringnya padam ini membuat pelanggan enggan untuk melirik produk-produk yang bagus apalagi naik turunnya tegangan telah menyebabkan kerusakan di sejumlah barang-barang elektronik. Ya untungnya karena ada garansi satu tahun,” ujarnya kembali.

Dirinya berharap hal ini harus segera dapat diatasi oleh pemerintah maupun industri listrik di Sumatera Utara karena hal ini memberikan dampak positif untuk usaha di bidang apapun.
Hamzah

Sumber : WaspadaNews.com, Kamis 21 April 2011
Link : http://www.waspadamedan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=11123:penerapan-sni-elektronik-hambat-masuknya-produk-ilegal&catid=54:ekonomi&Itemid=211




­