Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Satlantas Sosialisasi UU Lalulintas ke Pelajar

  • Kamis, 14 Juli 2011
  • 1174 kali
Kliping Berita

Diposting oleh: Jay   

PRINGSEWU – Mengantisipasi tingginya angka kecelakaan di kalangan pelajar saat ini , Satlantas Polres Tanggamus memanfaatkan momen masa orientasi (MOS) siswa baru, dengan melakukan sosialisasi undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang etika lalu lintas dan angkutan jalan.

Sebanyak 66 sekolah SMP dan SMA di Kabupaten Pringsewu dan Tanggamus disambangi satlantas Polres Tanggamus untuk membekali pengetahuan tata tertib dan bagaimana berkendara yang baik. Ini bertujuan untuk mengenalkan kepada siswa sejak dini etika berkendaan.  

Kanit Dikyasa Lantas Polres Tanggamus Aipda Agus Darmawan, mewakili Kasatlantas Polres Tanggamus, AKP Heru Adrian, S.H, S.I.K., menuturkan tingginya angka kecelakaan dikalangan pelajar menjadi dasar utama pihaknya melakukan sosisalisasi sejak dini tentang tentang etika lalu lintas dan angkutan jalan.

“Sosialisasi mencakup tentang kewajiban dan etika pengendara di jalan raya, seperti menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), menyalakan lampu (light on) dan mengendarai kendaraan di jalan raya yang baik dan benar,” ungkapnya kepada Radar Tanggamus, Rabu (13/7).

Aipda Agus menambahkan, kegiatan tersebut akan dilakukan secara berkelanjutan kepada setiap siswa. Menyinggung masih tingginya angka kecelakaan dikalangan pelajar, dia menilai hal ini disebabkan beberapa factor. Mulai dari kesadaran orang tua yang masih minim, hingga sistem transportasti yang perlu dibenahi.

“Orang tua seharusnya bijak dalam memberikan izin kepada anaknya menggunakan kendaraan. Mungkin mereka niatnya mempermudah anaknya untuk ke sekolah, padahal ini berdampak besar pada keselamatan sang anak. Selain itu, baik Pringsewu maupun Tanggamus juga belum memiliki angkutan khusus bagi para pelajar,” jelasnya.

Sementara itu, Kaur Mintu Polres Tanggamus, IPTU Ria Anggraini, S.H., menambahkan, sosialisasi para siswa melalui MOS dimaksudkan mengenalkan pelajar tentang tata tertib dan etikan lalu lintas sejak dini. Sengaja melibatkan pelajar SMP, menurutnya, dengan ini paling tidak siswa mengetahui bagaimana beretika dalam berkendaraan, dengan harapan mereka dapat menyampaikan informasi ini kepada yang lainnya.

“Pelajar SMP memang belum diperkenankan menggunakan sepeda motor, namun paling tidak melalui sosialisasi ini mereka menjadi tahu bagaimana berkendara yang baik. Dan informasi ini dapat mereka sampaikan baik ke keluarga maupun rekan yang lain,” ujar dia. (sti)

Sumber : Radar Tanggamus Online.co.id, Kamis 14 Juli 2011.
Link : http://www.radartanggamus.co.id/pringsewu/2227-satlantas-sosialisasi-uu-lalulintas-ke-pelajar




­