Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

EDUKASI DAN SOSIALISASI PUBLIK IMPLEMENTASI PERJANIAN TBT WTO DI PEROVINSI SUMATERA SELATAN

  • Senin, 27 April 2015
  • 1078 kali

Standardisasi termasuk regulasi teknis dan penilaian kesesuaian merupakan alat yang digunakan untuk memfasilitasi perdagangan dunia dimana saat ini hambatan tarif sudah diturunkan dan hambatan non tarif oleh negara-negara didunia digunakan sebagai instrumen untuk melakukan proteksionisme. Standardisasi sebagaimana dimaksud Undang-undang NO.20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, yakni proses merencanakan, merumuskan, menetapkan, menerapkan, memberlakukan, memelihara dan mengawasi standar yang dilakukan secara tertib dan bekerja sama dengan semua Pemangku Kepentingan.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Kerjasama Standardisasi, Ir. Erniningsih dalam acara Sosialisasi dan Edukasi Publik Implementasi Perjanjian TBT WTO dengan tema “Standardisasi dan Regulasi Teknis untuk Memfasilitasi Perdagangan Dunia”. Dalam paparannya, beliau juga menjelaskan mengenai pentingnya transparansi dimana notifikasi sebagai “early warning” bagi pelaku usaha khususnya (ekportir) Indonesia untuk menembus pasar internasional.

 

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 23 April 2015 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan menghadirkan 2 (dua) narasumber lainnya yaitu Kepala Pusat Sistem Penerapan Standar, Dr.Zakiyah dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Selatan, Ir. H. Permana.,MMA. Acara yang berlangsung di Gedung Graha Bina Praja, Kantor Gubernur Sumsel dibuka oleh Perwakilan Kepala Biro Otonomi Daerah, Ir. H. Fauzi Zakaria dan dihadiri oleh 60 peserta yang berasal dari beberapa perwakilan Dinas, Biro, dan Asosiasi serta UKM di Sumsel.

 

Dalam sambutannya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Provinsi Sumsel menyatakan sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini dan berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan kembali, karena pelaksanaan kegiatan ini merupakan suatu capacity building bagi para SKPD dan pelaku. Sebagaimana diketahui, nilai ekspor Sumatera Selatan yang tinggi dan jumlah UKM yang ada saat ini, menjadi faktor yang berpotensi untuk dikembangkan, baik dari sisi kualitas produk maupun SDM-nya. Potensi yang cukup besar inilah yang mendorong Proponsi Sumatera Selatan untuk terus mengembangkan diri menjadi penopang perekonomian nasional serta mampu menembus pasar internasional.   

 

Pada kesempatan tersebut dan dalam rangka penegmbangan UKM, Dr. Zakiyah menjelaskan bahwa Indonesia saat ini telah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) dan dalam menghadapi globalisasi, peran Pemerintah yang sangat penting dalam melakukan pembinaan dan fasilitasi penerapan standar SNI untuk meningkatkan daya saing UKM. BSN melalui Pusat Sistem Penerapan Standar juga memiliki program pembinaan dan bimbingan teknis terhadap UKM dan LPK di Provinsi Sumatera Selatan. Jika setelah proses pembinaan selesai, UKM dan LPK dapat disertifikasi tahun ini, hal ini akan menjadi point penting bagi Pemprov Sumsel dalam mendukung cita-cita Gubernur Sumatera Selatan untuk menjadi nominasi Tokon Standardisasi Tahun 2015. (Sekretariat TBT)




­