Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SNI AWARD 2015, Penghargaan Kepada Penerap SNI yang Bersih dan Bergengsi

  • Selasa, 05 Mei 2015
  • 2338 kali

SNI Award tahun ini kembali digelar.  SNI Award ialah ajang apresiasi tertinggi dari Pemerintah kepada para industri/organisasi penerap SNI di Indonesia.  Kegiatan ini konsisten diselenggarakan setiap tahun.  Terhitung sejak tahun 2005, tahun 2015 berarti adalah ajang penghargaan yang kali ke- 11 (sebelas) yang diselenggarakan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).  Tujuannya adalah untuk mengapresiasi semangat para pelaku industri/organisasi yang telah menerapkan standar.

 

Untuk merengkuh para industri/organisasi yang berada di wilayah Jawa Timur, BSN mengadakan talk show di televisi lokal Surabaya, JTV.  Dalam talkshow, Dewi Odjar Ratna Komala selaku Deputi Informasi dan Pemasyarakatan Standardisasi menyampaikan bahwa ajang pernghargaan ini sangat prestisius karena melibatkan penilaian Tim Juri yang independen dan profesional serta peserta tidak dipungut biaya apapun.  Peserta SNI Award akan mendapat “audit eksternal” gratis dari BSN untuk meningkatkan kinerja organisasi, yang jika perusahaan mendatangkan sendiri auditor eksternal akan menghabiskan biaya yang tidak sedikit.  Walaupun jika pada nantinya peserta tidak masuk dalam nominasi, perusahaan/organisasi mendapatkan umpan balik berdasarkan kriteria SNI Award yang bermanfat untuk peningkatan kinerja perusahaan dan meningkatkan kompetensi di bidang penerapan standar.

 

SNI Award bisa diikuti oleh para pelaku industri/organisasi  sektor besar, menengah, maupun kecil yang dibagi persektor.   Kategori penghargaan SNI AWARD, terdiri dari:

  1. Perusahaan/Organisasi Kecil Jasa,
  2. Perusahaan/Organisasi Menengah Jasa,
  3. Perusahaan/Organisasi Besar Jasa,
  4. Perusahaan Kecil Barang,
  5. Perusahaan Menengah Barang Sektor Pangan dan Pertanian,
  6. Perusahaan Menengah Barang Sektor Elektroteknika, Logam dan Produk logam,
  7. Perusahaan Menengah Barang Sektor Kimia dan Serba Aneka,
  8. Perusahaan Besar Barang Sektor Pangan dan Pertanian,
  9. Perusahaan Besar Barang Sektor Elektroteknika, Logam dan Produk logam
  10. Perusahaan Besar Barang Sektor Kimia dan Serba Aneka.

 

Menurut Dewi Odjar, ada yang berbeda dari SNI Award 2015 ini dibanding tahun sebelumnya, yaitu mulai tahun ini penerima SNI Award akan mendapatkan trophy kelas platinum atau emas atau perak atau perunggu. Dengan cara seperti ini kemungkinan peserta  untuk mendapatkan trophy dan sertifikat SNI Award semakin besar.

 

Adolf Willem Talakua, nara sumber dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghimbau agar pelaku usaha yang berada di provinsi Jawa Timur untuk ikut dalam SNI Award.  Pemerintah provinsi mendukung kegiatan SNI Award ini, dan bekerjasama dengan BSN ikut mensosialisasikan dan merekrut peserta SNI Award. Dengan adanya SNI Award ini dapat dijadikan sebagai ajang berkompetisi yang sehat dalam menjaga kualitas produk yang dihasilkan.

 

Sebagai penerima SNI Award 2014, hadir pula Direktur Utama PT. Panggung Electric Citrabuana (PEC) dalam talk show, Ali Subroto Oentaryo.  PEC merupakan salah satu perusahaan yang merasakan manfaat ikut dalam SNI Award. Sejak tahun 2006, PEC ikut dalam SNI Award. Meskipun baru menjadi penerima SNI Award tahun 2014, PEC selalu komitmen ikut dalam SNI Award karena mendapatkan manfaat ikut dalam SNI Award ini. Benefit yang didapatkan antara lain mendapatkan masukan-masukan perbaikan gratis dari para pakar, wawasan standardisasi semakin luas dan dengan menerima SNI Award, kredibilitas perusahaan menjadi meningkat.

 

PEC telah ikut dalam SNI Award sebanyak 9 kali dan masuk nominasi sebanyak 4 kali yaitu pada tahun (2006, 2007, 2012, 2014) yang pada akhirnya menerima SNI Award 2014 untuk kategori perusahaan besar barang Sektor Elektroteknika, Logam dan Produk Logam.

 

Foto : (Dari kiri ke kanan) Ibu Dewi Odjar Ratna Komala - Deputi Informasi dan Pemasyarakatan Standardisasi BSN, Adolf Willem Talakua - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Ali Subroto Oentaryo - Dirut PEC. 




­