Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Universitas Gadjah Mada Berkeinginan Ikut Berperan Dalam Pengembangan Standar

  • Senin, 30 November 2015
  • 1653 kali

Jogjakarta, 26 November 2015 bertempat di Cakra Kusuma Hotel Yogyakarta, BSN mengadakan Seminar Peran Aktif Akademis dalam Proses Pengembangan Standar yang dihadiri oleh berbagai perwakilan fakultas  baik dosen maupun mahasiswa. Acara ini dibuka oleh Bapak Prof. Dr. Suratman selaku Wakil Rektor 1 bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang sekaligus mewakili Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan bahwa untuk bisa memiliki derajat yang tinggi dan bermanfaat serta bermartabat, kita harus bisa percaya diri, memanfaatkan teknologi serta percaya kepada para pakar. Hal ini yang membuat UGM menjaga nilai-nilai budaya dan terus mengikuti perkembangan. Saat ini UGM berubah status dari PTN BMN menjadi PTN BH, untuk hal tersebut UGM memperkuat pondasi dengan cara membangun kerjasama dengan kementerian serta lembaga terkait guna menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Disamping itu beliau mengatakan bahwa BSN adalah suatu pintu gerbang untuk standardisasi yang sudah berlandaskan Undang – Undang No 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Untuk Perguruan Tinggi juga mempunyai landasan Undang-undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang dapat disinergikan dengan Standardisasi. Kurikulum yang ada di UGM juga distandardisasikan ke Internasional agar bisa bersaing di dunia Internasional. 

 

Selain itu Prof. Dr. Suratman menyampaikan rasa terima kasih kepada BSN karena pada tanggal 9 November 2015, UGM mendapatkan penghargaan Tokoh Standardisasi yang disampaikan pada acara puncak Seminar Bulan Mutu Nasional di Jakarta. Mengakhiri sambutannya, beliau menyampaikan pesan bahwa agar bangsa dan negara ini “tidak dijajah” lagi oleh negara luar maka Standardisasi tidak dapat ditinggalkan karena ini merupakan suatu landasan dan acuan bagi suatu negara dalam bersaing dipasar global. Dan UGM adalah kampus rakyat sehingga berkeinginan ingin membina pasar rakyat yang telah berstandar seperti.

 

Acara dilanjutkan dengan 3 (tiga) presentasi yaitu dari BSN Drs. Kukuh S. Achmad, M.Sc selaku Deputi Bidang Penelitian dan Kerjasama Standardisasi dan Ir. Erniningsih selaku Kepala Pusat Kerjasama Standardisasi serta dari UGM diwakili oleh Drg. Ika Dewi Ana, M.Kes, Ph.D selaku Kepala Pusat Inovasi Kebijakan Akademik - UGM yang dimoderatori oleh Drs. Iskandar Novianto selaku Kepala Bidang Kerjasama Dalam Negeri BSN.

 

 

Paparan pertama disampaikan oleh Deputi Bidang Penelitian dan Kerjasama Standardisasi BSN, Drs. Kukuh S. Achmad, M.Sc  yang menyampaikan mengenai UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Beliau mengatakan bahwa UU No. 20 Tahun 2014 di lahirkan dengan berlatar belakang Terdapat 24 Undang-Undang & 19 Peraturan Pemerintah yang dikeluarkan pada periode 2001 s/d 2012 (setelah Peraturan Pemerintah 102/2000 ditetapkan) yang didalamnya memuat pengaturan mengenai standardisasi yang berpotensi tidak harmonis dan tumpang tindih antara satu dengan yang lain dalam implementasi di lapangan sehingga merugikan masyarakat serta bertujuan mengharmoniskan peraturan perundangan-undangan di berbagai bidang yang turut mengatur tentang standardisasi. Dijelaskan pula mengenai tujuan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian yaitu

  1. meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, kepastian usaha, dan kemampuan Pelaku Usaha, serta kemampuan inovasi teknologi
  2. meningkatkan perlindungan kepada konsumen, Pelaku Usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya, serta negara, baik dari aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup
  3. meningkatkan kepastian, kelancaran, dan efisiensi transaksi perdagangan Barang dan/atau Jasa di dalam negeri dan luar negeri


Senada dengan hal tersebut Kukuh menyampaikan proses Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2014, proses tersebut harus sesuai dengan prinsip dasar perumusan SNI. SNI ini dirumuskan oleh adanya keterwakilan dari pemerintah, industri, konsumen dan pakar/ akademisi. Diakhir pemaparannya Kukuh menyampaikan BSN menetapkan SNI dan Bersifat voluntary, sebagai referensi transaksi pasar dan yang menetapkan wajib adalah kementerian teknis yang menyangkut aspek keselamatan, kesehatan, keamanan dan Lingkungan. Untuk proses penilaian kesesuaian yang bertugas adalah KAN. Karena KAN adalah lembaga akreditasi yang telah diakui dunia dan untuk saat ini telah banyak lembaga sertifikasi, lembaga inspeksi dan laboratorium yang telah diakreditasi oleh KAN. Diakhir paparannya Kukuh mengatakan bahwa saat ini KAN telah melakukan MRA dengan APLAC dan ILAC dibidang Laboratorium Penguji, Laboratorium Kalibrasi, Lembaga Inspeksi dan Laboratorium Medik, serta telah MLA dengan PAC dan IAF dibidang Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen, Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan, Lembaga Sertifikasi Produk, dan Lembaga Sertifikasi Keamanan Pangan.

 

 

Ibu Erniningsih memaparkan mengenai Peran Serta Indonesia dalam Pengembangan Standar Internasional. Beliau menjelaskan apa itu standar internasional yaitu Suatu solusi terhadap isu yang merupakan hasil konsensus global, Prosedur atau praktek yang disetujui dengan cakupan universal dan berisi persyaratan, spesifikasi, pedoman atau karakteristik untuk memastikan secara konsisten suatu material, produk, proses dan jasa memenuhi tujuan kegunaannya yang bersifat Sukarela. Dalam hal perdagangan Internasional Erniningsih menyampaikan bahwa ada 6 (enam) prinsip inti pengembangan standar internasional yang disetujui oleh Komite TBT-WTO: Transparency, Openness, Impartiality and consensus, Effectiveness and relevance, Coherence dan Addressing the concern of developing countries (sesuai dengan Annex 3 Perjanjian TBT-WTO mengenai  Code of good practice for the preparation, adoption and application of standards). Indonesia sudah menjadi anggota ISO/ IEC sejak tahun 1954. Peran aktif dan capaian Indonesia yaitu Ketua: ISO/Regional Liaison Officer, ISO/DEVCO dan Anggota: ISO/Council, ISO/TMB, Pengembangan Standar: ISO/TC 207/WG 9 (terkait land degradation and desertification), ISO/TC 207/SC 7/WG 7 (GHG methodology), ISO/TC 207/SC 7 (environmental management system), ISO/TC 223/WG 3 (Societal Security-Command, control, coordination and cooperation) dan capaian Indonesia yaitu SNI menjadi standar internasional seperti mie instan, tempe à CAC dan Standard Indonesian Rubber (SIR) à ISO. Diakhir materi Erniningsih menyapaikan peran Perguruan Tinggi dalam pengembangan standar yaitu

  •  Merealisasikan tujuan untuk menciptakan “rich pool of standards professional
  • Merealisasikan tujuan pendidikan standardisasi yang berkontribusi terhadap pasar tenaga kerja.
  • Memaksimalkan potensi untuk berkontribusi dalam standardisasi, karena:
  • Jembatan utama (ultimate bridge) yang menghubungkan generasi muda (mahasiswa) dengan dunia profesional
  • Sumber dan aktor utama dalam riset dan pengembangan iptek
  • Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi (knowledge, skill, attitude/softskill) di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian (pengembangan, penerapan/evaluasi, inovasi) tingkat nasional dan internasional
  • Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi pemahaman mendalam di bidang industri dan iptek tertentu
  • Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi untuk mampu secara cepat mengikuti perubahan/perkembangan iptek, pasar, dan regulasi/kebijakan

Dan Sesuai dengan renstra BSN yaitu BSN menjalin kerjasama dengan mitranya salah satunya dengan Perguruan Tinggi yang diwujudkan dengan ditandatanganinya MoU/ Nota Kesepahaman yang ruang lingkupnya adalah

  1. Pendidikan, pelatihan dan promosi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian di lingkungan lembaga pendidikan;
  2. Peningkatan partisipasi pakar di lingkungan lembaga pendidikan dalam kegiatan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian;
  3. Pertukaran informasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian;
  4. Pembinaan laboratorium di lingkungan universitas;
  5. Riset dan diseminasi hasil riset di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian termasuk penyelenggaraan Pertemuan dan Presentasi Ilmiah Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian;
  6. Pembinaan terhadap masyarakat dan pelaku usaha mikro dan kecil dalam penerapan SNI
  7. Kegiatan lain yang disepakati oleh Para Pihak

 

Paparan terakhir disampaikan oleh Ibu Drg. Ika Dewi Ana, M.Kes, Ph.D mengenai Peran Peneliti dan Akademisi dalam Pengembangan Standar Nasional Indonesia. Diawal paparannya beliau mengatakan bahwa untuk seluruh alat kesehatan di Indonesia 97% masih impor, seperti contoh alat kedokteran yang khususnya di kedokteran gigi belum ada yang terstandarkan dan teregistrasi. Saat ini UGM sedang membuat penelitian dan dikembangkan dalam bidang bone graft dan akan distandarkan. Kita selalu menggunakan standar negara lain untuk digunakan sebagai acuannya. Beliau menuturkan bahwa Indonesia mempunyai Persatuan Dokter Gigi Indonesia yang juga belum punya standar untuk melindungi produknya khususnya melindungi konsumen dalam negeri. Kita sudah membuat berbagai macam penelitian  yang notabene dapat melebihi standar dan bisa diadu oleh negara lain. Peneliti kita tidak tekun dalam suatu bidang penelitian sehingga penelitian itu hanya sebatas kebutuhan untuk angka kredit dan bukan sebagai perkembangan dari Ilmu pengetahuan. Di Indonesia dana untuk penelitian sangat minim dibandingkan dengan negara-negara lain. Menurut beliau Standardisasi merupakan arah daripada riset-riset dasar dan pengembangan dari Prototyping. Senada dengan hal tersebut beliau menuturkan kelemahan Indonesia adalah dikarenakan keterbatasan proses dan Atmosfer kerjasama yang rendah seperti terlalu banyak grup riset yang bekerja sendiri-sendiri, tidak berbagi tugas, Sumber daya menjadi tidak dimanfaatkan dengan baik serta Rendahnya keterlibatan akademisi dan peneliti dalam standardisasi akibat dari Kesadaran dan pengetahuan peneliti akan standard masih sangat rendah. Diakhir paparannya beliau mengatakan bahwa riset ini akan selalu disinkronkan dan dapat diakses oleh seluruh peneliti di UGM, pemerintah dan stakeholder lainnya.

 

Setelah paparan selesai, banyak peserta baik dari peneliti, dosen serta mahasiswa yang berantusias bertanya kepada masing-masing pemateri.

 

 

Acara ini dibungkus secara apik oleh moderator bapak Iskandar Novianto yang menarik kesimpulan bahwa moderator sangat setuju dengan Ibu Ika Dewi Ana yaitu peran akademis sangat penting dalam hal pengembangan standar karena standardisasi lahir dari riset-riset dasar penelitian. (KSDN-PKS)




­