Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

5 Langkah Cara Mengikuti E-Ballot

  • Kamis, 31 Maret 2016
  • 14515 kali

Apa itu E-Ballot? Mengapa Perlu Mengikuti E-Ballot?

 

E-Ballot adalah suatu tahapan jajak pendapat dalam perumusan SNI.

Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN.  Sebelum ditetapkan, rancangan SNI tahap terakhir atau disingkat RSNI3 ini sangat terbuka untuk mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat luas, karena sifat SNI yang mengkedepankan keterbukaan, transparansi, konsensus dan tidak memihak, efektif dan relevan, serta koheren dengan pengembangan standar internasional.  Dengan demikian, partisipasi masyarakat dan para pemangku kepentingan standardisasi dalam tahap E-Balloting/Jajak Pendapat rancangan SNI ini sangat membantu terwujudnya SNI sesuai dengan kebutuhan pengguna.

 

5 Langkah Mudah E-Balloting RSNI3

 

LANGKAH 1.  PASTIKAN APAKAH ANDA SUDAH MENJADI ANGGOTA MASTAN?

Untuk mengikuti E-ballot, Pastikan anda sudah memiliki "Username ID" dan "Password" sebagai anggota MASTAN (Masyarakat Standardisasi Indonesia).  MASTAN adalah wadah bagi para pemerhati standar di Indonesia.

Jika belum, maka Anda harus REGISTRASI terlebih dahulu sebagai anggota MASTAN.  Caranya pun mudah, yakni dengan mengisi formulir pendaftaran (download disini) kemudian kirim formulir pendaftaran yang sudah diisi tersebut ke email mastan@bsn.go.id.  Jika permohonan Anda disetujui, admin akan mengirimkan email balasan berisi username dan password

Balasannya akan seperti ini:

Jika Anda menemui kesulitan atau menginginkan info lebih lanjut mengenai pendaftaran keanggotaan MASTAN ini, dapat menghubungi Sekretariat MASTAN, No HP 08561623970 (Dedi) atau email ke mastan@bsn.go.id, atau hubungi hotline whatsapp INFO SNI di 08.1234.101.101

 

 

LANGKAH 2.  BUKA HALAMAN SISNI (Sistem Informasi Standar Nasional Indonesia)

Halaman tersebut diakses melalui website BSN (www.bsn.go.id) pada pita menu yang terletak di sebelah kiri atas.  Atau dapat pula dengan langsung mengetikkan http://sisni.bsn.go.id.

 

 

LANGKAH 3.  LOGIN

Setelah halaman SISNI terbuka, masukkan Username dan Password Anda pada kotak yang telah disediakan seperti gambar berikut, kemudian klik "login".

 

LANGKAH 4.  CARI JUDUL E-BALLOT YANG INGIN ANDA IKUTI

Jika login Anda sukses, nama Anda akan muncul pada pojok kanan atas halaman web.  Kemudian Klik pilihan menu E-Ballot, dan pilih “Daftar Jajak Pendapat/Pemungutan Suara”.

Masukkan Nomor RSNI3 atau Judul RSNI3 yang ingin Anda ikuti. Klik tombol “cari”.

 

LANGKAH 5.  BERIKAN SUARA ANDA!

Setelah berhasil ditemukan RSNI3 yang hendak Anda ikuti proses E-Ballotnya, silakan klik bagian "Masukkan Suara" atau unduh terlebih dahulu dokumen RSNI3 pada icon file PDF di kolom "Berkas RSNI" sebagai referensi Anda memberikan suara.  Gambar dibawah ini adalah contoh tampilan halaman untuk E-Balloting RSNI3.  Judul RSNI3 dalam kolom gambar dibawah ini akan mengikuti judul sesuai dengan e-balloting yang Anda ikuti.

Isikan suara Anda pada pilihan "Setuju", "Tidak Setuju" atau "Abstain", dan sertakan alasannya (bila ada).  Terakhir, klik "SIMPAN", maka Anda telah selesai melaksanakan E-Balloting.

 




­