Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

RAT 2016: Membuat Koperasi Jasa Stania Lebih Mantap

  • Rabu, 28 September 2016
  • 2757 kali

Koperasi Jasa Stania kembali menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Selasa (28/9/2016) di Ruang Sidang Komisi 2 dan 3, Gedung II BPPT, Jakarta. Koperasi Jasa Stania adalah koperasi yang beranggotakan pegawai Badan Standardisasi Nasional (BSN). RAT kali ini dihadiri oleh sekitar 130 pegawai, termasuk para pejabat Eselon I, II, III dan IV di lingkungan BSN.

 

RAT yang dibuka oleh Kepala BSN Bambang Prasetya ini juga menghadirkan narasumber yakni Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Choirul Djauhari dan Pengurus Koperasi BPPT Mohammad Ngatimin.

 

Dalam sambutannya Bambang mengungkapkan, sesungguhnya potensi sumber daya yang dimiliki BSN cukup besar, sehingga potensi perekonomian ada. Seperti keperluan barang, tiket, dan lain-lain bisa disediakan sendiri oleh koperasi. “Potensi ekonomi ada di situ,” kata Bambang.

 

 

Oleh karena itu, RAT kali ini menjadi momen untuk membangunkan potensi anggota koperasi yang jumlahnya 400 pegawai BSN. “Potensi BSN kita gali. Kita belajar dari Koperasi BPPT, pengelolaan koperasi seperti apa. Membuat koperasi ke depan lebih mantap lagi,” ujar Bambang.

 

Ngatimin dalam kesempatan ini memaparkan sekilas tentang profil dan program kegiatan yang dilakukan Koperasi Pegawai BPPT. Ia bercerita, Koperasi Pegawai BPPT telah berdiri sejak tahun 1983. Hingga saat ini, jumlah anggota mencapai 2.799 orang.

 

Dalam perkembangannya, Koperasi Pegawai BPPT mampu mengembangkan usaha-usaha seperti toko, kantin, travel, rental, simpan pinjam dan perumahan. Tak hanya bisnis semata, Koperasi Pegawai BPPT juga menyelenggarakan pelayanan sosial seperti beasiswa, dana sosial, santunan duka, dan pemberian nilai intrinsik. Hebatnya, selama tahun 2015, Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi ini mencapai kurang lebih 4 miliar rupiah.

 



 

Sementara itu Djauhari mengatakan, lalu apa yang sebaiknya dilakukan Koperasi Jasa Stania? Prioritas pertama, lanjut Djauhari, adalah menegakkan prinsip dasar koperasi yaitu keanggotaannya bersifat sukarela dan terbuka, juga prinsip musyarawah dan demokrasi. Kedua, mengembangkan pendidikan koperasi, tentang hak dan kewajiban anggota. Terakhir, meningkatkan partisipasi ekonomi anggota. “Partisipasi bukan sembarang partisipasi. Kita harus melihat indeks partisipasi berkontribusi pada perbaikan kinerja keuangan Koperasi Stania,” kata Djauhari.

 

Apapun kegiatannya, sambung Djauhari, sepanjang melibatkan dan mengakomodasi kebutuhan anggota, silakan diadakan. “Kalau saya melihat Koperasi Stania bisa menjadi dapur pemikir untuk menjadikan koperasi wahana yang membangkitkan partisipasi anggota,” tambahnya.

 

Sampai saat ini, jumlah koperasi di Indonesia sekitar 147 ribu. Namun lebih dari 78 persen dari jumlah tersebut merupakan koperasi simpan pinjam. Padahal, menurut Djauhari, jika koperasi hanya bergerak di bidang simpan pinjam, tidak akan maju. “Kita harus masuk di sektor riil dan jasa,” terang Djauhari.

 

 

Oleh karena itu, Djauhari berharap, BSN menjadi contoh etalase nasional, koperasi yang menawarkan kegiatan jasa yang tidak biasa, seperti sosialisasi standardisasi produk, sosialisasi HAKI, membuka counter warung SNI, dan sebagainya.

 

Apalagi, BSN didukung oleh sumber daya manusia intelektual yang menjanjikan. “Apa yang dilakukan BSN sehingga menjadi etalase pertama di Indonesia. Bagaimana BSN merumuskan dan membuat kegiatan sebagai etalase nasional. Bahwa Koperasi Jasa Stania bukan sembarang koperasi,” pungkas Djauhari.

 

Dalam RAT kali ini, dilangsungkan juga Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Koperasi Jasa Stania periode sebelumnya; Pembahasan Perubahan AD Koperasi Jasa Stania; Pembahasan Program Kerja Pengurus Koperasi 2016-2017; serta Pemilihan Pengurus dan Pengawas Koperasi Periode 2016-2017.

 

 

Amir Muchtar, Ketua Koperasi Jasa Stania periode sebelumnya mengungkapkan, koperasi pegawai BSN mempunyai 411 orang anggota dengan rincian anggota PNS 398 orang dan non PNS 13. Pada awal tahun 2016, kata Amir, telah dikembangkan bisnis usaha koperasi namun belum sepenuhnya dapat berjalan. Seperti travel, ticketing, catering dan MICE. Diharapkan pengembangan bisnis unit ini dapat berjalan pada kepengurusan mendatang. Sementara untuk SHU per tanggal 31 Agustus 2016 terhitung Rp. 91.641.505,- berhasil dicatatkan.

 

Setelah melalui pemungutan suara para anggota, akhirnya terpilihlah 5 orang yang akan menjadi formatur Pengurus dan Pengawas Koperasi Jasa Stania. Mereka adalah Nasrudin Irawan (Kepala Inspektorat BSN), Beni Nugraha (Kepala Biro Perencanaan, Keuangan dan Tata Usaha BSN), Ponimin (Kepala Sub Bidang Sistem dan Evaluasi Pemasyarakatan Standarisasi BSN), Haryanto (Analis Data dan Kerjasama Diklat BSN), dan Hendro Kusumo (Kepala Bidang Lingkungan dan Serbaneka BSN). Dalam waktu dua minggu ke depan, diharapkan formatur tersebut sudah merampungkan formasi kepengurusan dan pengawas selengkapnya.(ria-humas)

 




­