Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Rancangan SNI tentang Klasifikasi Sumber Daya dan Cadangan Energi Panas Bumi Indonesia

  • Kamis, 20 Oktober 2016
  • 7742 kali

 

Kebutuhan dunia akan energi listrik semakin meningkat tiap tahunnya. Untuk menghasilkan energi listrik, ketergantungan terhadap sumber daya alam yang tidak terbarukan seperti batubara, minyak dan gas bumi sebagai bahan bakar sangatlah tinggi. Namun karena ketersediaannya yang terbatas, diperlukan suatu upaya pengembangan dan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT), dimana salah satunya adalah energi panas bumi.

 

Energi panas bumi ( geothermal)  berarti memanfaatkan panas dari dalam bumi. Inti planet kita sangat panas-estimasi saat ini adalah 5,500 celcius (9,932 F)- jadi tidak mengherankan jika tiga meter teratas permukaan bumi tetap konstan mendekati 10-16 Celcius (50-60 F) setiap tahun. Berkat berbagai macam proses geologi, pada beberapa tempat temperatur yang lebih tinggi dapat ditemukan di beberapa tempat.

 

Indonesia, sebagai negara yang dilalui gugusan pacific ring of fire, memiliki jalur pegunungan aktif terbanyak didunia. Dengan kondisi alam seperti itu, Indonesia disebut-sebut memiliki cadangan sumber daya panas bumi terbesar di dunia dan potensi untuk mengembangkan dan memanfaatkan energi panas bumi sangatlah tinggi. Cadangan energi panas bumi terletak di seluruh wilayah Indonesia. Hanya pulau kalimantan saja yang relatif tidak memiliki cadangan energi panas bumi.

 

Berkaitan dengan hal tersebut, Komite Teknis : 27-05 - Panas Bumi menerbitkan Rancangan RSNI3 8359:201X berjudul Klasifikasi sumber daya dan cadangan energi panas bumi di Indonesia dengan ruang lingkup kriteria klasifikasi sumber daya dan cadangan panas bumi berdasarkan hasil penyelidikan geologi, geokimia, geofisika, teknik reservoar, dan estimasi kesetaraan listrik. Jajak pendapat (e-balloting) untuk rancangan RSNI tersebut akan berlangsung pada tanggal 17 Oktober 2016 sampai 16 Desember 2016. E-balloting bisa diakses melalui website resmi Badan Standardisasi Nasional (www.bsn.go.id) dan tatacaranya dapat diakses melalui tautan http://bit.ly/How2EBallot

 

Bagi anda para pemangku kepentingan yang berkompeten dalam bidang energi panas bumi, bisa memberikan tanggapan terhadap rancangan SNI ini melalui website tersebut. Partisipasi Saudara para pemangku kepentingan standardisasi dalam rancangan SNI ini sangat membantu terwujudnya SNI untk kemandirian energi Indonesia.




­