Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kelembagaan dan Fungsi Pengelolaan SNSU Perlu Diperkuat

  • Jumat, 14 Oktober 2016
  • 1882 kali

 

Dalam rangka meningkatkan daya saing serta mengejar ketertinggalan kemampuan pengukuran dan kalibrasi Indonesia di dunia internasional, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan topik “Penguatan Kelembagaan Pengelolaan Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU) untuk Mengejar Ketertinggalan Metrologi Nasional” pada Selasa (11/10/2016) di Gedung II BPPT, Jakarta.

 

FGD dibuka oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Rini Widyantini. Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta yang merupakan pemangku kepentingan SNSU dan kalibrasi dari instansi pemerintah dan swasta. Adapun hadir sebagai pembicara ialah Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN Kukuh S. Achmad, Kepala Pusat Akreditasi Laboratorium dan Lembaga Inspeksi BSN Dede Erawan, serta Plt. Kepala Pusat Akreditasi Lembaga Sertifikasi BSN Donny Purnomo.

 

Kepala BSN Bambang Prasetya dalam sambutannya yang dibacakan oleh Deputi Bidang Informasi dan Pemasyarakatan Standardisasi BSN Erniningsih, menyampaikan bahwa SNSU merupakan pondasi sistem standardisasi dan penilaian kesesuaian nasional. Khususnya untuk menjamin kesetaraan hasil kalibrasi, pengujian, inspeksi, dan sertifikasi baik di tingkat nasional maupun internasional. “Khusus untuk saling pengakuan kompetensi laboratorium kalibrasi di tingkat internasional melalui organisasi kerja sama akreditasi laboratorium di tingkat Asia Pasifik (APLAC), pengakuan terhadap kesetaraan SNSU merupakan persyarat yang harus dipenuhi,” ungkap Bambang.

 

Pengakuan kesetaraan SNSU di tingkat internasional, dinyatakan melalui publikasi kemampuan pengukuran dan kalibrasi lembaga pengelola SNSU pada apendiks dari CIPM MRA. Sampai saat ini terdapat 77 kemampuan kalibrasi dan pengukuran Indonesia yang telah dipublikasikan di apendiks CIPM MRA dengan ruang lingkup pengukuran fisika umum yang pengelolaannya dilakukan Pusat Penelitian Metrologi LIPI.

 

Kemampuan kalibrasi Indonesia tersebut, tertinggal cukup jauh dari beberapa Negara seperti Singapura (271 kemampuan), Peru (109 kemampuan), dan Brazil (519 kemampuan). Dengan semakin berkembangnya kebutuhan kalibrasi, termasuk di bidang kimia, biologi, biomedis dan lain-lain, dirasakan bahwa diperlukan penguatan kelembagaan dan fungsi pengelolaan SNSU di Indonesia.

 

Sementara itu Rini mengatakan, pemerintahakan lebih menguatkan kelembagaan pengelola SNSU. Melalui diskusi ini, diharapkan pemikiran-pemikiran dari para pemangku kepentingan dapat menjadi masukan bagi Kemenpan RB serta BSN untuk revitalisasi organisasi dan reformasi birokrasi di lingkungan BSN.(ria-humas)




­