Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Standar Jaminan Produk Halal menjadi Jalan Indonesia menuju Trendsetter Pasar Global

  • Jumat, 26 Juli 2019
  • 1885 kali

Saat ini pasar halal dunia terus berkembang, sehingga menjadi perhatian khusus para pelaku usaha bidang makanan dan minuman. Untuk itu, Masyarakat Standardisasi Indonesia (MASTAN) menyelenggarakan Seminar dalam Pameran Food & Hotel Indonesia 2019 dengan tema Jaminan Produk Halal, Jalan Indonesia Menuju Trendsetter Pasar Global di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada kamis (25/7/2019).

Acara diisi dengan keynote speech dari Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa BSN telah menjalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

"Saat ini sudah ada MOU BSN dengan BPJPH untuk penelitian dan pengembangan standar halal. Juga kerjasama Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan BPJPH untuk mengembangkan skema-skema akreditasi terkait halal," ungkap Bambang. Bambang juga mengungkapkan bahwa LPPOM MUI merupakan lembaga dan laboratorium pengujian halal pertama yang diakreditasi oleh KAN.

Terkait pengembangan standar halal, Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal BSN, Wahyu Purbowasito yang juga menjadi pembicara dalam seminar, menjelaskan bahwa selain keamanan dan kesehatan, halal juga sifatnya wajib dalam konteks perlindungan konsumen, khususnya konsumen Muslim. Menuju aplikasi standar halal, perlu adanya skala prioritas untuk masa transisi secara menyeluruh.

Kepala BSN, Bambang Prasetya menerima cinderamata dari Ketua Umum MASTAN, Supandi setelah penyampaian keynote speech.

 

Sementara itu, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Kementerian Agama, Mastuki HS mengungkapkan bahwa prospek pengembangan produk halal global sangat pesat. Banyak negara menjadikan industri halal sebagai line bisnis masa depan.

Ketua Komite Kebijakan Publik & Hubungan Antar Lembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Doni Wibisono mengatakan, “Pasar halal terbesar di dunia, ada di Asia yang mencapai 1,4 miliar populasi Muslim. Para pelaku usaha makanan dan minuman dari skala kecil hingga besar perlu melakukan transparansi proses karena halal adalah suatu standar yang diaplikasikan di berbagai aspek produk makanan dan minuman.”

Pembicara keempat, perwakilan dari Lembaga Penilai Halal yaitu PT. Mutu Agung Lestari, Irham Budiman menyampaikan bahwa saat ini dibutuhkan sebanyak 1542 lembaga penilai halal, dan 4626 auditor halal di Indonesia. Sedangkan jumlah laboratorium yang sudah diakreditasi KAN baru sebanyak 1300 - 1700 dan laboratorium berbasis produk yang sudah diakreditasi KAN saat ini kurang dari 70. Sehingga tantangan Jaminan Produk Halal (JPH) selain diperlukannya infrastruktur pendukung yaitu laboratorium halal dan auditor halal, juga sistem produksi pelaku usaha khususnya UMKM. Serta terus mengikuti perkembangan teknologi digital dan menjalin kolaborasi antar lembaga terkait standar halal.

BSN dan MASTAN turut membuka stand dalam Pameran Food & Hotel Indonesia 2019 dengan menyediakan konsultasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Dalam pameran yang berlangsung pada tanggal 24-27 Juli 2019 di JIExpo Kemayoran, BSN turut mengajak produsen bakso ikan ber-SNI PT. Kelola Mina Laut untuk mensosialisasikan standardisasi dan penilaian kesesuaian kepada masyarakat. (Pja)




­