Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN: Perlu Adanya Standar Layanan Infrastruktur

  • Rabu, 28 Februari 2018
  • 2384 kali

 

Senin 26 Februari 2018 11:42 WIB

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perlu pemutakhiran standar-standar terkait konstruksi memastikan penerapannya di lapangan terutana standar layanan yang dinilai masih minim. Hal tersebut diketahui dari evaluasi cepat yang dilakukan pada berbagai kasus kecelakaan konstruksi.

"Saat ini, standar produk atau barang sudah sangat banyak dikembangkan, namun standar layanan, personal, proses, dan sistem industri konstruksi masih belum kontekstual dengan perkembangan di sektor konstruksi," kata Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya, Senin (26/2).

Contohnya adalah lean construction, green construction, constructability dan project development partners. Ia menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sudah jelas mengamanatkan pemenuhan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan.

Standar yang dimaksud mencakup diantaranya standar mutu bahan, standar mutu peralatan, standar keselamatan dan kesehatan kerja, dan standar prosedur pelaksanaan jasa konstruksi. "Itu artinya, pengerjaan proyek infrastruktur tidak boleh mengejar batas tenggat semata," kata dia.

 

 

Namun, karena ini menyangkut orang banyak, termasuk pekerja yang melaksanakan pekerjaan, faktor K3 tidak boleh diabaikan. Termasuk memastikan seluruh bahan yang digunakan dan rancang desain telah memenuhi persyaratan dalam standar.

Untuk itu, ia melanjutkan, Kementerian dan Lembaga terkait perlu bersinergi untuk perangkat infrastruktur penjamin mutu yang bisa memastikan bahwa proyek dikerjakan dengan aman dan hasilnya pun aman. Standardisasi dan penilaian kesesuaian sebagai komponen utama dalam penjaminan mutu nasional dipandang penting sebagai garda terdepan dalam menjamin keselamatan pekerjaan konstruksi di Indonesia.

Bambang pun menyatakan pihaknya siap bersinergi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan kajian terhadap proyek infrastruktur pemerintah. Bersama Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR sebagai pembina nasional sektor konstruksi, BSN akan mengadakan workshop untuk bersama-sama merumuskan langkah-langkah implementatif dalam tataran lapangan standardisasi infrastruktur ini.

Workshop yang bertemakan Standar Keselamatan Konstruksi ini akan bertempat di Hotel Millenium pada Kamis, 1 Maret 2018, pukul 09.00 sd 17.00 WIB.

"Saya berharap, workshop ini dapat menghasilkan rencana aksi implementatif untuk memutakhirkan kebijakan standardisasi barang, personal, proses, layanan, dan sistem industri konstruksi," ujar Bambang.

Sumber : http://republika.co.id/berita/ekonomi/korporasi/18/02/26/p4qqf1383-bsn-perlu-adanya-standar-layanan-infrastruktur




­