Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BPOM: Produk Air Minum Dalam Kemasan Ber-SNI Aman Dikonsumsi

  • Kamis, 22 Maret 2018
  • 6744 kali

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat tidak panik terkait temuan bahan berbahaya mikroplastik dalam air mineral. Menurut BPOM, air mineral yang beredar di pasaran saat ini sudah memenuhi standar organisasi kesehatan dunia atau WHO.

 

Baru-baru ini, sebuah penelitian di New York, Amerika Serikat merilis sejumlah air mineral merek ternama yang dinilai berbahaya. Air mineral yang diproduksi dan dipasarkan di beberapa negara itu mengandung mikroplastik yang dapat merusak organ penting manusia.

 

BPOM meminta masyarakat tidak panik terhadap kabar tersebut. Menurut Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito, penelitian itu masih membutuhkan kajian lanjutan. Air mineral yang beredar di Indonesia saat ini sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) WHO dan Codex, sehingga aman dikonsumsi.

 

Sebelumnya, penelitian di New York, mengambil sampel 259 botol air minum dari merek lokal dan merek internasional. Secara mengejutkan, keseluruhan merek tercemar mikroplastik termasuk dua merek air kemasan ternama di Indonesia.

 

Menurut Penny, belum ada studi ilmiah yang membuktikan bahaya mikroplastik bagi tubuh manusia. The Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA) selaku lembaga pengkaji risiko untuk keamanan pangan di bawah FAO-WHO belum mengevaluasi toksisitas plastik dan komponennya. Karena itu, belum ditetapkan batas aman untuk mikroplastik. Codex, sebagai badan standar pangan dunia di bawah FAO-WHO belum mengatur ketentuan tentang mikroplastik pada pangan

 

BPOM masih menunggu kajian dari lembaga Internasional seperti EFSA, US-EPA yang saat ini sedang mengembangkan pengkajian termasuk metode analisis untuk melakukan penelitian toksikologi terhadap kesehatan manusia. Hasilnya belum ada studi ilmiah yang membuktikan bahaya mikroplastik bagi tubuh manusia. Ini adalah penelitian awal. BPOM masih menunggu WHO terhadap revisi standar AMDK di Indonesia.

 

Penny menyatakan, BPOM akan terus memantau isu mikroplastik dan berkoordinasi dengan lintas keahlian, akademisi, kementerian dan lembaga terkait serta asosiasi baik ditingkat nasional maupun internasional.

 

Dia pun mengingatkan kepada konsumen untuk jeli dalam memilih produk AMDK, makanan, kosmetik atau obat-obatan dengan memperhatikan kemasan, label, izin edar, tanggal kadaluarsa serta SNI. Kemudian, untuk menghindari pemalsuan, belilah produk AMDK di ritel terpercaya.

 

Editor : Dani Dahwilani

 

Link: http://www.inews.id/multimedia/read/bpom-produk-air-minum-dalam-kemasan-ber-sni-aman-dikonsumsi?sub_slug=video




­